REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Budiyanto menilai, sistem Electronic Road Pricing (ERP) sudah tepat jika diterapkan pada 2020, mengingat lalu lintas Jakarta sudah semakin padat. Menurutnya, sistem ERP dapat menambahkan pemasukan daerah dan negara karena menggunakan sistem nonretribusi atau Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Biaya yang dipunggut dari ERP dapat dipergunakan untuk membangun, memelihara sarana, prasarana jalan dan fasilitas pendukungnya dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat," kata Budiyanto di Jakarta, Selasa (19/11).
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro itu mengatakan, rekayasa pengendalian arus lalu lintas ERP dinilai tepat karena sesuai dengan amanat UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Budiyanto menilai dengan adanya ERP tentu dapat mendorong masyarakat pengguna kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum karena masyarakat hanya memiliki dua pilihan.
"Pengguna jalan hanya ada dua pilihan, akan melalui lokasi ruang ERP atau tidak. Jika memilih melewati lokasi ERP tentu mengambil resiko membayar dan memilih alternatif di luar lokasi ERP berarti tidak membayar," kata Budiyanto.
Sebelumnya, BPTJ bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan kebijakan ERP atau jalan berbayar akan segera diimplementasikan di Ibu Kota dan daerah perbatasan menuju Jakarta pada 2020. Hingga saat ini diketahui ada tiga kategori jalur yang akan diterapkan ketentuan jalan berbayar yaitu Ring 1 untuk daerah Jalan Sudirman-Jalan M.H Thamrin yang berada di pusat kota Jakarta.
Ring 2 di kawasan yang ditetapkan dalam aturan perluasan ganjil genap. Ring 3 di kawasan perbatasan yang merupakan jalan nasional antara Ibu Kota Jakarta dengan daerah lainnya. BPTJ secara khusus akan mengelola ERP yang berada di jalur Ring 3 yang merupakan perbatasan jalan nasional antara daerah lainnya dengan wilayah DKI Jakarta.