REPUBLIKA.CO.ID, SURANTIH -- PT Perushaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat bantuan untuk Laskar Turtle Camp, komunitas pecinta lingkungan yang mengembangkan penangkaran penyu di Nagari Amping Parak, Kecamatan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Bantuan dana CSR dari PLN ini diserahkan hari ini, Selasa (19/11) senilai Rp 227 juta.
"Kami sangat berterima kasih kepada PLN UIW Sumbar yang telah banyak membantu keberlangsungan konservasi yang kami kelola. Kondisi tempat ini menjadi makin bagus sehingga sudah banyak orang tertarik untuk berkunjung,” kata Ketua Laskar Turtle Camp Haridman.
Haridman menjelaskan bantuan tersebut digunakan untuk pembuatan gedung mini amphitheater, toilet, pondok diskusi, rehap sarana galeri, pembuatan website dan penyediaan kapal dengan tenaga listrik.
Bantuan dana CSR PLN Sumbar ini diserahkan secara simbolis oleh Manager UP3 Padang, Jeffri Husni kepada Haridman. Haridman menyebut meningkatnya kunjungan masyarakat ke penangkaran penyu akan turut meningkatkan perekonomian warga sekitar.
General Manager PLN UIW Sumbar, Bambang Dwiyanto menyebutkan bantuan bina lingkungan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PLN terhadap perlindungan satwa langka. Bambang memaknai bantuan ini sebagai perwujudan salah satu misi PLN untuk menjalankan bisnis kelistrikan yang berwawasan lingkungan.
Bantuan kepada pengelola penangkaran penyu Laskar Turtle Camp ini menurut Bambang merupakan bantuan ketiga yang diberikan PLN. Di tahun 2017 lalu, PLN memberikan bantuan senilai Rp 236 juta dan di tahun 2018 sebanyak Rp 126 juta.
“Jadi PLN tidak cuma jual listrik saja, tapi melalui bantuan ini kami juga ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli ke alam. Harapannya bisa memberdayakan masyarakat di pesisir selatan dan memajukan eco wisata yang ada," ucap Bambang.
Bambang juga mengingatkan masyarakat sekitar agar semakin peduli dengan aset PLN untuk kepentingan dan kenyamanan kita bersama. Ia meminta bila melihat ada yang melakukan pengrusakan aset PLN, tindakan pencurian listrik secara ilegal dan melihat ada pohon milik warga yang sudah mendekati jaringan Tegangan Menengah 20kV agar melapor ke unit PLN terdekat atau via telfon ke Contact Center 123.