REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tim dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengungkapkan, seekor gajah sumatera, yang mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Provinsi Riau, adalah korban perburuan gading. Dokter hewan BBKSDA Riau Rini Deswita, di lokasi bangkai gajah, Selasa, menyatakan hasil bedah bangkai atau neukropsi menyimpulkan gajah dibunuh dengan sadis oleh pemburu untuk diambil gadingnya.
Gajah yang mati berjenis kelamin jantan berumur 40 tahun. Penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu masih belum dipastikan, karena hasil nekropsi gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) tidak ditemukan tanda-tanda keracunan dan bekas jerat.
"Kondisi kepala gajah sudah terpotong dari pangkal belalai, di mana belalai terpisah dari tubuh dengan jarak satu meter. Dugaan bahwa gajah mati karena pembunuhan atau perburuan dengan pemotongan kepala untuk pengambilan gading, namun pada saat pemeriksaan tidak ditemukan proyektil peluru," kata Rini.
Kondisi bangkai gajah jantan itu sudah membusuk dan diperkirakan sudah mati kurang lebih enam hari. Kepala Bidang KSDA Wilayah II BKSDA Riau, Heru Sutmantoro, mengatakan bahwa informasi kematian gajah tersebut diterima oleh BKSDA Riau dari Yuyu dari PT Arara Abadi Sinarmas Group, pada tanggal 18 November 2019 pukul 11.45 WIB. Lokasi bangkai tepatnya berada di petak SBAD di Distrik Duri II konsesi PT Arara Abadi Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Bangkai gajahpertama kali dilaporkan oleh pengawas tebang setelah ada informasi dari tenaga kerja tebang ada bau menyengat dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada bangkai gajah yang tergeletak," katanya.
Setelah mendapat laporan itu, menurut Heru, BBKSDA Riau langsung menurunkan enam orang dari tim medis yang terdiri dari dokter hewan dan pawang gajah untuk melakukan pemeriksaan secara detail dan nekropsi. Selain itu, ada lima petugas dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera yang ikut turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kematian satwa bongsor tersebut.
"Gajah tersebut merupakan gajah yang termasuk dalam subpopulasi atau kelompok Gajah Giam Siak Kecil," katanya.
Berdasarkan hasil survei dan monitoring, jumlah populasi gajah liar di kantong gajah Giam Siak Kecil-Balai Raja saat ini diperkirakan 40 ekor. Heru mengatakan, sebagian besar populasi berada di wilayah konsesi PT Arara Abadi yang merupakan hutan tanaman industri dengan jenis tanaman eucalyptus dan akasia. Saat ini sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan (harvesting).
Sementara itu, manajemen PT Arara Abadi menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan mengenai gajah sumatera yang ditemukan mati di wilayah konsesi hutan tanaman industri perusahaan ke BBKSDA Provinsi Riau. Humas PT Arara Abadi, Nurul Huda, di Pekanbaru, menjelaskan, karyawan yang menemukan bangkai gajah itu telah bertindak sesuai prosedur dengan melapor kepada pimpinan agar kasus itu dapat ditindaklanjuti dan dilaporkan ke BBKSDA Riau.
"Penyebab dan penanganannya serta nekropsinya diserahkan kepada bapak-bapak BBKSDA dengan baik, dibantu alat berat dari kami untuk penguburan gajah yang tewas tersebut," kata Nurul.