REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa Densus 88 Antiteror telah menangkap 71 orang terduga teroris pascabom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumut hingga Selasa (19/11). Menurut dia, penangkapan puluhan orang ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Polri untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
"Sudah kami tangkap 71 orang pasca bom bunuh diri. Ini (upaya) preventif," kata Iqbal, di Jakarta, Selasa (19/11).
Dari 71 orang itu, menurut Iqbal, 68 orang di antaranya saat ini dalam proses penyidikan. Sementara itu, satu orang tewas karena ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan dan dua orang tewas karena melawan polisi saat akan ditangkap.
Para terduga teroris itu ditangkap di berbagai daerah, yakni di Pekanbaru, Riau ditangkap lima orang, di Jabodetabek tiga orang, di Banten lima orang, di Jawa Tengah 11 orang, di Jawa Timur dua orang, di Jawa Barat 11 orang, dan di Medan 30 orang. Lantas, di Kalimantan ada satu orang, di Aceh empat orang dan di Sulawesi Selatan satu orang ditangkap sebagai bentuk preventif.
"Dua orang dipulangkan karena tidak terbukti (terlibat terorisme)," katanya.