Rabu 20 Nov 2019 12:41 WIB

DPR Bahas Pembentukan Provinsi Papua Tengah

Kajian pembentukan Papua Tengah diharapkan selesai pada akhir tahun.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Peta Papua. Ilustrasi.
Foto: Google Maps
Peta Papua. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah tokoh Papua untuk mendengar usulan pembentukan provinsi Papua tengah, Rabu (20/11). Koordinator Kajian dan Koordinator Morotarium, Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan bahwa permintaan pemekaran muncul karena masih adanya ketimpangan di sejumlah daerah di Papua. 

Willem mengatakan bahwa dirinya juga telah menyampaikan pemekaran tersebut ke Presiden Joko Widodo (Widodo). "Pada saat menghadap, presiden meminta pemekaran provinsi Papua dibagi menjadi sesuai dengan kebudayaan adat. Dan Timika menjadi wilayah Ibukotanya," kata Willem dalam Rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR RI.

Baca Juga

Willem menyatakan bahwa masyarakat berdasarkan tujuh wilayah adat sudah sepakat dengan pemekaran ini. Ia berharap kajian Papua Tengah yang sudah diserahkan ke Komisi II DPR RI bisa rampung paling lambat Desember 2019.

"Kalau layak, kami yang ada di Pemerintah daerah sudah siap mendukung untuk menghadirkan satu propinsi, bukan untuk bagi-bagi kekuasaan, tapi ini adalah untuk percepatan jangkauan kesejahteraan masyarakat, karena propinsi Papua sudah cukup besar, ada 29 Kabupaten makanya ini layak dibentuk," tuturnya.

Sementara itu Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengapresiasi RDPU tersebut. Ia pun sepakat bahwa untuk menyelesaikam permasalahan di Papua maka perlu ada ada peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi.

"Kita sudah banyak mendengar sebetulnya lama, bahwa idealnya tanah papua ini terdiri dari minimal tujuh provinsi karena berasal dari tujuh suku besar. Kita baru punya dua sekarang dan saya kira kalau kita melihat dinamika yang terjadi hingga saat ini. Tidak ada kata lain, tidak ada penyelesaian lain, kita bisa mempercepat terjadinya proses penyebaran sentra-sentra itu. Dalam konteks politik namanya pemekaran," ungkapnya.

Ia berharap ketika nanti pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah strategis untuk pemekaran Papua, pemerintah daerah harus menciptakan suasana kondusif. Ia juga berharap masalah-masalah teknis di daerah yang menghambat keputusan kebijakan bisa segera diselesaikan.

"Jadi intinya adalah saya sebagai pimpinan komisi dua bahwa kami punya komitmen kuat untuk menjaga NKRI dan kami punya rasa yang sama dengan bapak-bapak di Papua dan untuk itu, kepentingan, kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan di papua juga menjadi komitmen kami," ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement