Rabu 20 Nov 2019 12:54 WIB

Perilaku Milenial Terhadap Konsumsi dan Kebiasaan Berbelanja

Istilah millennials dilahirkan dua pakar Amerika, William Strauss dan Neil Howe.

Rep: Nico Augusta (swa.co.id)/ Red: Nico Augusta (swa.co.id)
.
.

Istilah millennials diciptakan oleh dua pakar sejarah dan penulis Amerika, William Strauss dan Neil Howe dalam beberapa bukunya seperti Generation dan The Fourth Turning. Menurut Bappenas, terdapat 63 juta millennials (20-35 tahun). Perilaku mereka yang menjadi pembeda dengan generasi sebelumnya tentunya dapat dilihat dari perilaku konsumsi dan aktivitas berbasis digital.

Hasil survei IDN Research Institute menunjukkan bahwa kaum millennials cukup konsumtif. Pengeluaran terbesar dihabiskan untuk kebutuhan keluarga (51,1%).

Di sisi lain, millennials juga tetap memahami pentingnya keuangan masa depan dengan cara menabung (10,7%). Pola hidup millennials yang menarik perhatian adalah pola hidup cashless.

Banyak dari millennials yang membawa e-wallet (12,9%) dan e-money (11,5%). Produk non-cash financial semakin popular di kalangan millennials. Mereka merasa lebih konsumtif dengan membawa uang fisik.

IDN Research Institute juga mendapatkan data bahwa kaum millennials membeli produk secara online melalui Lazada (23,5%), Shopee (10,6%), dan Tokopedia (9,9%). Millennials menjadi segmen terbesar di e-commerce.

Meskipun mereka memiliki pengalaman yang mengecewakan selama berbelanja online, mereka tetap merekomendasikan teman-temannya untuk membeli secara online. Sekitar 1 dari 4 millennials yang berbelanja online, mereka membeli pakaian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement