Rabu 20 Nov 2019 12:55 WIB

Istri Umar Patek Resmi Manjadi Warga Negara Indonesia

Pemberian kewarganegaraan tersebut telah melalui serangkain pertimbangan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Terpidana bom Bali Umar Patek beserta istri Gina Gutierez Luceno
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Terpidana bom Bali Umar Patek beserta istri Gina Gutierez Luceno

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Istri terpidana teroris Umar Patek, Gina Gutierez Luceno resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019, tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno tersebut diserahkan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius kepada yang bersangkutan, di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan nomor 1, Macan Mati, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/11).

Suhardi menjelaskan, pemberian kewarganegaraan tersebut telah melalui serangkain pertimbangan dari berbagai stakeholder. "Bukan cuma melibatkan BNPT dan KemenkumHAM, tapi juga melibatkan Badan Intelijen Negara, Densus 88 dan semua stakeholder," ujar Suhardi.

Baca Juga

Suhardi mengaku, pihaknya telah mengkaji betul apa yang telah dikerjakan Umar Patek selama berada di Lapas Kelas I Surabaya. Dimana yang bersangkutan bersikap baik selama berada di Lapas. Umar Patek juga diakuinya telah menunjukan kecintannya terhadap NKRI. Selain itu, yang bersangkutan juga sering membantu BNPT dalam menjalankan program deradikalisasi.

photo
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyerahkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019, tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno, istri terpidana teroris Umar Patek. Gina sebelumnya adalah warga negara Filipina.

"Umar Patek sudah dilihat bagaiaman dedikasinya dan prilakunya selama di Lapas. Dia mengibarkan bendera merah putih dan juga memberikan masukan-masukan yang sangat positif kepada BNPT dalam upaya deradikalisasi mantan napi teroris. Inilah kenapa keinginan beliau diwadahi pemerintah," ujar Suhardi.

Pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Gina yang sebelumnya adalah warga negara Filipina itu juga diakuinya berlandaskan pada aspek kemanusiaan berdasarkan azas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM. Dia pun berharap, Umar Patek beserta istri dapat menjaga kepercayaan dengan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Mas Umar Patek ini saya pertama bertemu 2,5 tahun lalu. Saya pertama kali menjenguk beliau memohon dengan sangat agar istri mendapat kewarganegaraan Indonesia. Saya langsung perintahkan deputi I dan II untuk mengurisnya," ujar Suhardi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement