Rabu 20 Nov 2019 15:07 WIB

Anak, Cucu dan Cicit Perusahaan BUMN akan Dievaluasi

Kementerian BUMN mengawasi 142 perusahaan milik negara.

Red: Nidia Zuraya
Kementerian Negara BUMN
Kementerian Negara BUMN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengevaluasi dan mengonsolidasikan semua anak, cucu dan cicit perusahaan milik negara. Menurut Kementerian BUMN, banyak anak, cucu, dan cicit perusahaan negara tersebut yang dibuat tanpa dasar yang jelas.

"Ini akan dikonsolidasikan, artinya kita lagi melihat mana yang bisa digabung, kalau rugi dan bukan core bisnisnya serta tidak menguntungkan harus dievaluasi ulang, kalau bisa ditutup maka ditutup saja," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu (20/11).

Baca Juga

Arya mengatakan kalau anak perusahaan negara tersebut tujuannya menguntungkan silakan dilanjutkan. "Bayangkan kemarin di data ada 11 perusahaan air minum di bawah BUMN," ujar Arya.

Selain itu, Kementerian BUMN juga menyoroti saling gugat menggugat antarperusahaan negara. "Terdapat 13 kasus yang kami data dan ketahui. Ini akan kita coba untuk ke depannya tidak lagi seperti ini. Harusnya bisa didudukkan sama-sama, sebagai keluarga besar, lucu kalau antarBUMN saling gugat," kata Arya.