REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Terpidana bom Bali, Hisyam bin Alizein, alias Abu Syekh, alias Umar Patek menegaskan, ia telah kembali berideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Umar menghapus semua paham radikal yang semula dianutnya. Hilangnya paham radikal itu, diakui Umar Patek tidak lepas dari peran istri tercinta Gina Gutierez Luceno dan keluarga besarnya.
Umar Patek menyatakan, saat ini ia siap mengambil peran membantu pemerintah dalam menyadarkan kelompok-kelompok yang terpapar paham radikal sehingga kembali ke jalan yang benar. Dengan begitu, tidak lagi melakukan aksi-aksi teror di negeri ini.
"Insya Allah saya bisa menyadarkan kepada teman-teman yang masih memiliki pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar, kembali ke ajaran-ajaran Islam yang lebih baik," ujar Umar Patek di Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11).
Umar Patek kemudian mengingatkan kelompok terpapar radikal yang menebar teror akhir-akhir ini. Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut tidak semestinya menebar teror. Karena, kata dia, negara menjamin keamanan seluruh warganya untuk beribadah.
"Yang jelas saya berpesan tidak melakukan aksi teror di negeri ini. Karena pemerintah Republik Indonesia itu menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah semua umat beragama," ujar Umar Patek.
Umar Patek adalah terpidana 20 tahun penjara terkait kasus bom Bali tahun 2002. Kala itu, dia merupakan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) dan diyakini menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina.
Sebelum diekstradisi dari Pakistan pada 2011 hingga kemudian diadili di Indonesia, Umar Patek merupakan salah satu teroris paling dicari Amerika Serikat.