Rabu 20 Nov 2019 16:05 WIB

Wapres Ingin Larangan Pamer Kekayaan Dicontoh Instansi Lain

Larangan polisi pamer kekayaan dinilai bagus untuk diikuti instansi lain

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden KH Ma
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Presiden KH Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Idham Azis yang melarang semua anggota Polri pamer kekayaan di media sosial. Menurut Ma'ruf, kebijakan tersebut sangat bagus untuk diikuti oleh institusi lain, selain Polri.

"Ya saya kira anjuran itu bagus sekali. Kalau perlu ditiru oleh instansi dan lembaga-lembaga lain, itu bagus sekali," ujar Ma'ruf saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurut Ma'ruf, memang sebaiknya pejabat menampilkan kesederhanaan. Hal ini agar tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat.

"Ya itu bagus sekali, supaya tidak menimbulkan kecemburuan kemudian juga menimbulkan ketidakpuasaan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi, menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement