Rabu 20 Nov 2019 22:43 WIB

Implementasi Kartu Prakerja Membutuhkan Kerja Kolosal

Pemerintah menganggarkan Rp 10 triliun untuk program kartu pekerja.

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menganggarkan Rp 10 triliun untuk program kartu pekerja. Program tersebut akan tepat sasaran apabila seluruh pihak dapat bekerja secara kolosal.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan implementasi program Kartu Prakerja akan melibatkan berbagai lembaga pelatihan pemerintah dan swasta. Artinya kata dia, lembaga pelatihan bisa dari pemerintah dan swasta.

Baca Juga

"Jadi lembaga pelatihan ini tidak hanya lembaga pelatihan yang dimiliki Kemnaker saja. Tapi juga yang dimiliki oleh lembaga lain, pemerintah daerah, dan swasta. Jadi ini kerja kolosal, melibatkan banyak pihak," kata Ida dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (20/11).

Ida menuturkan, program Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan vokasi yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan. Program tersebut akan dilaksanakan melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis digital sehingga mudah digunakan, terkontrol, dan akuntabel.

"Ini merupakan kemudahan bagi calon peserta pelatihan kartu prakerja dengan memungkinkan mendaftar secara online maupun offline," jelasnya.

Ida melanjutkan, pelaksanaan pelatihan program Kartu Prakerja akan dilakukan melalui tiga metode. Yakni, metode tatap muka di lembaga pelatihan, pelatihan secara e-learning, atau kombinasi keduanya.

"Jadi pelatihannya ke depan didesain tidak hanya in class, tapi juga secara e-learning, dan memungkinkan kombinasi keduanya," terang Ida.

Pemerintah, ucapnya, telah menganggarkan dana bantuan pelatihan Kartu Prakerja melalui APBN sebesar Rp10 triliun. Dana tersebut akan diperuntukan bagi dua juta orang.

Serta saat ini, pemerintah masih menyusun landasakan hukum, membuat Project Management Office (PMO), dan membuat sistem yang mengintegrasikan data dari berbagai stakeholder. "Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, nanti PMO ada di bawah Kemenko Bidang Perekonomian," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement