REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian ESDM mematok produksi batubara pada tahun depan secara nasional sebesar 530 juta ton. Angka ini diperoleh berdasarkan RKAB perusahaan batubara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menjelaskan angka 530 juta ton diambil berdasarkan masukan dari perusahaan dan patokan pasar. Meski memang Bambang tak menampik jika tidak dibatasi, maka jumlah permintaan produksi bisa mencapai 700 juta ton.
"Tahun depan diputuskan 530 juta ton. Kalau gak ditahan bisa sampai 700 juta ton. Tapi kan bisa kelebihan suplay, harga anjlok," ujar Bambang, Rabu (20/11).
Bambang juga menjelaskan penyerapan batubara pada tahun depan juga akan meningkat sebesar 17 juta ton. Penyerapan ini dilihat dari kebutuhan PLN dan Kereta Api yang mengalami peningkatan.
Namun untuk tahun ini, kata Bambang hingga November produksi sebesar 500 juta ton dan penyerapannya sebesar 490 juta ton. Ia berharap para pelaku usaha batubara juga bisa memberikan kontribusi terbaiknya bagi negara.