Kamis 21 Nov 2019 15:08 WIB

Politikus Gerindra: Tenggelamkan Kapal Rusak Ekosistem Laut

Dasco menilai penenggelaman kapal pencuri ikan adalah sia-sia.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Sufmi Dasco Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membela rekan separtainya yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Ia menilai bahwa keputusan Edhy Prabowo tidak menenggelamkan kapal pencuri ikan adalah kebijakan yang pro nelayan.

"Prinsipnya daripada kapal dibakar sia-sia dan merusak ekosistem laut, lebih baik kapal berbendera asing tersebut diserahkan pada nelayan kita yang selama ini memang kesulitan membeli kapal," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11).

Baca Juga

Ia memahami bahwa semangat kebijakan sebelumnya adalah untuk menunjukan ketegasan pemerintah terhadap pelaku pencurian kapal. Namun, lanjut Edhy, jika mengacu pada Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan, ketentuan penenggelaman terhadap kapal asing adalah opsi terakhir.

Oleh karena itu jika masih bisa dilakukan pemeriksaan, penahanan dan penyitaan dengan baik, maka ia menyarankan Edhy membuka opsi lain yang lebih pro nelayan, yakni penyitaan kapal pencuri tersebut. Kemudian untuk selanjutnya melalui putusan pengadilan dihibahkan pada nelayan miskin yang membutuhkan, transportasi laut murah untuk nelayan dan keluarganya atau dijadikan Puskesmas keliling.

Sebelumnya Menteri KKP, Edhy Prabowo mengatakan ada cara baru untuk bisa memberantas illegal fishing yang kerap dilakukan para mafia laut. Ia menilai, baiknya kapal kapal yang ditahan tersebut bukan ditenggelamkan tetapi dihibahkan saja ke nelayan.

"Kalau hanya sekedar menenggelamkan, kecil buat saya. Bukannya saya takut, enggak ada (takut-takutan). Kita enggak pernah takut dengan nelayan asing. Tapi jangan juga semena-mena sama nelayan kita sendiri," ujar Edhy di Menara Kadin, Senin (18/11).

Edhy menjelaskan kapal kapal asing yang bersalah tersebut baiknya dihibahkan ke nelayan yang memang selama ini masih kerap sulit mendapatkan akses kapal. Ia juga memastikan bahwa nelayan tidak akan menjual kapal tersebut.

"Ini kita serahkan ke nelayan. Semua kemampuan nelayan kita data semua. Ada beberapa hasil pengadilan yang dimusnahkan. Tapi kita lihat lagi yang akan dimusnahkan itu masih memungkinkan untuk disita negara dan direparasi untuk nelayan atau bagaimana," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement