REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan penertiban fungsi trotoar di dekat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Labschool Rawamangun. Langkah ini dilakukan karena trotoar tersebut kerap disalahgunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
"Kita tertibkan mobil yang parkir di bahu jalan, beberapa ojek daring di atas trotoar kita tertibkan," kata Koordinator Lapangan Unit Derek Sudinhub Jaktim, Ardi Donaldi Jakarta, Kamis (21/11).
Penertiban yang melibatkan belasan personel menggunakan lima mobil derek pada pukul 13.00 WIB itu membuat oknum pengendara yang parkir sembarangan berhamburan. Sebanyak tiga mobil yang parkir di sisi Jalan Pemuda depan Labschool diderek petugas. Delapan unit motor langsung ditilang di lokasi. "Ada juga yang kita kempeskan bannya," kata Ardi.
Sejumlah sekolah di lintasan tersebut kerap menjadi lokasi parkiran liar karena aktivitas jemputan sekolah. "Kita sudah imbau supaya jalur sepeda tidak digunakan parkir," kata Ardi.
Sesuai aturan, para pelanggar dikenakan denda Rp 500 ribu untuk mobil dan Rp 250 ribu untuk motor. "Ke depan kita akan angkut jaring pakai truk biar efektif," katanya. Salah satu pengendara ojol, Wahab (36), mengaku sedang parkir menunggu salah satu siswa yang akan diantar pulang. "Sudah dipesan sih di aplikasi, tapi ada razia, saya kabur, daripada ketangkep," katanya.