Buronan koruptor Atto Sakmiwata Sampetoding (tengah) digiring petugas saat konferensi pers terkait buronan koruptor di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Buronan koruptor Atto Sakmiwata Sampetoding (kanan) dihadirkan saat konferensi pers terkait buronan koruptor di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Buronan koruptor Atto Sakmiwata Sampetoding (tengah) digiring petugas usai konferensi pers terkait buronan koruptor di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Buronan koruptor Atto Sakmiwata Sampetoding (kedua kiri) dihadirkan saat konferensi pers terkait buronan koruptor di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Buronan koruptor Atto Sakmiwata Sampetoding (tengah) dihadirkan saat konferensi pers terkait buronan koruptor di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Buronan koruptor Atto Sakmiwata Sampetoding menaiki mobil usai konferensi pers terkait buronan koruptor di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buronan koruptor Atto Sakmiwata Sampetoding digiring petugas saat konferensi pers terkait buronan koruptor di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Kejaksaan Agung bersama Ditjen Imigrasi dan KBRI Kuala Lumpur berhasil menangkap buronan koruptor Atto Sakmiwata Sampetoding saat hendak masuk ke Kuala Lumpur, Malaysia, terkait kasus tindak pidana korupsi jual beli nikel kadar rendah antara Pemkab Kolaka dengan PT. Kolaka Mining Internasional yang merugikan negara lebih dari Rp 24 Milyar. Republika
Advertisement