REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah mengklarifikasi para saksi pelapor yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke polisi lantaran diduga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Soekarno.
"Terkait kasus pelaporan Sukmawati itu kita masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor itu. Ini masih proses tahapan penyelidikan nanti, tentunya ke depan kita periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Gatot menegaskan laporan terhadap Sukmawati masih dalam tahap penyelidikan. Kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan hanya jika saksi-saksi dan alat bukti dinyatakan cukup.
"Bila nanti memang memenuhi unsurnya tentunya kita akan melakukan tahapan berikutnya setelah itu itu dilakukan," jelas Gatot.
Seperti diketahui, putri Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak ke Polda Metro Jaya.
Sukmawati kemudian angkat bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadap dirinya. Ia membantah telah menistakan agama.