Jumat 22 Nov 2019 05:15 WIB

Dituduh Lakukan Kegiatan Mata-mata, Peneliti Satwa Liar di Iran Ditangkap

Sekelompok peneliti menggunakan kamera untuk melacak hewan liar langka, tapi malah ditangkap dan dituduh melakukan kegiatan mata-mata. Kasus ini kirimkan sinyal mengerikan bagi para ilmuwan.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/AP Photo/V. Salemi
picture-alliance/AP Photo/V. Salemi

Sekelompok peneliti lingkungan yang menggunakan kamera untuk melacak hewan langka telah dijatuhi hukuman penjara dengan tuduhan mata-mata di Iran.

Enam dari delapan peneliti yang berusaha melestarikan alam liar Iran tersebut dituduh melakukan kegiatan mata-mata untuk negara asing. Mereka dihukum antara empat hingga 10 tahun penjara oleh pengadilan revolusioner dalam proses pengadilan tertutup, media setempat melaporkan pada Rabu (20/11).

Baca Juga

Para peneliti dari Yayasan Persian Wildlife Heritage ditangkap pada Januari 2018. Penangkapan ini mendapat kecaman internasional dari kalangan kelompok konservasi dan ilmuwan.

Direktur pelaksana yayasan tersebut yang merupakan warga negara Kanada-Iran, Kavous Seyed-Emami, juga ditangkap. Namun pengadilan mengatakan dia meninggal akibat bunuh diri di dalam penjara. Keluarganya menuntut dilakukan penyelidikan independen.

Peneliti lain bernama Niloufar Bayani dan Morad Tahbaz dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Tahbaz diketahui memiliki kewarganegaraan ganda AS dan Iran, sedangkan Taher Ghadirian dan Hooman Jokar dihukum delapan tahun, dan Amirhossein Khaleghi serta Sepideh Kashani masing-masing dijatuhi hukuman enam tahun penjara, menurut laporan media setempat.

Vonis terhadap Sam Rajabi dan Alireza Kohpayeh, dua terdakwa lain dalam kasus ini, akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan kepada pengacara.

Para peneliti ini awalnya ditangkap oleh sayap intelijen Korps Pengawal Revolusi Islam karena diduga menggunakan organisasi satwa liar sebagai kedok untuk melakukan spionase militer.

Para ahli satwa liar kedapatan menggunakan kamera untuk memantau spesies yang terancam punah, termasuk cheetah Asia dan macan tutul Persia. Kamera untuk melacak spesies yang terancam punah adalah alat yang umum digunakan para ilmuwan.

Tuduhan "korupsi di Bumi" terhadap empat orang dari antara mereka telah dicabut bulan Oktober lalu. Tuduhan ini bisa berakibat pada vonis hukuman mati.

Menurut organisasi hak asasi manusia Amnesty International, ada bukti bahwa para konservasionis mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya supaya mengakui apa yang dituduhkan terhadap mereka.

ae/ts (Reuters)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement