Kamis 21 Nov 2019 19:56 WIB

Portfolio Investasi Syariah Secara Nasional Masih Rendah

Rendahnya minat korporasi ke pasar modal syariah karena minimnya pemahaman.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
Pengunjungi mengamati layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Pengunjungi mengamati layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (15/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Portfolio investasi syariah secara nasional dinilai masih rendah. Sekretaris Bidang Pasar Modal Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), M Bagus Teguh Perwira, mengatakan diperlukan peran berbagai pihak dalam meningkatkan portofilio investasi syariah ini.

"Semuanya berperan, pemerintah harus lebih banyak lagi menerbitkan instrumen syariah," ujar Teguh saat ditemui dalam acara Sharia Investment Week 2019, di Jakarta, Kamis (21/11). 

Baca Juga

Teguh mengakui, pertumbuhan industri pasar modal syariah memang meningkat pesat, terlebih dari sisi jumlah investor ritel. Namun, untuk meningkatkan portfolio investasi syariah secara nasional dibutuhkan lebih banyak investor dari kalangan korporasi. 

Menurut Teguh, rendahnya minat korporasi masuk ke pasar modal syariah sejalan dengan pemahaman yang masih rendah terhadap pasar modal itu sendiri. Misal, ketika membutuhkan dana korporasi lebih memilih menerbitkan obligasi ketimbang sukuk lantaran tidak familiar dengan mekanisme surat utang syariah tersebut.

Untuk itu, Teguh menegaskan, selain ke kalangan individu, sosialisasi juga harus gencar dilakukan ke kalangan korporasi. Selain itu, pemberian berbagai insentif bagi korporasi yang menerbitkan sukuk juga diperlukan sehinga pertumbuhan pasar modal syariah akan lebih signifikan. 

"Jadi dibutuhkan political will dari pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang ada keberpihakan," tutur Teguh. 

Berdasarkan data OJK, secara industri pangsa pasar sukuk korporasi adalah terendah di antara instrumen lainnya. Per 8 November 2019, pangsa pasar sukuk korporasi tercatat sebesar 6,77 persen dengan nilai Rp 30,84 triliun. 

Pada urutan pertama, instrumen yang memiliki pangsa pasar tertinggi yaitu saham syariah sebesar 53,18 persen dengan nilai Rp 3.778 triliun, diikuti sukuk negara sebesar 18,93 persen dengan nilai Rp 758 triliun, dan reksa dana syariah sebesar 9,27 persen dengan nilai Rp 50,8 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement