Kamis 21 Nov 2019 21:21 WIB

Dua TBBM Pertamina MOR IV Siap Uji Coba B30

Uji coba pencampuran biosolar B30 mulai Kamis (21/11) hingga 31 Desember.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Pertamina (Persero) MOR (Marketing Operation Region) IV Jateng/DIY siap melaksanakan kebijakan pemerintah melaksanakan ujicoba program B30 pada bahan bakar jenis solar. TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) Rewulu dan TBBM Boyolali, menjadi dua dari tiga lokasi TBBM Pertamina yang menjadi pilot project ujicoba B30.

General Manager Pertamina MOR IV Jateng/DIY, Iin Febrian, dalam keterangan pers menyebutkan, proses ujicoba pencampuran biosolar B30, mulai dilaksanakan pada Kamis (21/11) ini, hingga 31 Desember 2019 mendatang. Sesuai ketentuan program B30, maka penggunaan bahan baku Fatty Acid Methyl Ester (FATI) akan mencapai 30 persen.

Baca Juga

Kebijakan B30 ini, menurut Iin, hanya akan diterapkan untuk BBM dengan merek produk biosolar dan dexlite. Sedangkan untuk merek produk Pertamina Dex, tetap akan menggunakan komposisi solar murni atau B0.

Namun dia juga menyebutkan, beberapa pengecualian dapat diberlakukan untuk kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik yang menggunakan Turbine Aeroderivative dan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). ''Untuk kebutuhan khusus, bisa saja tetap menggunakan solar murni atau B0,'' ujar dia.