REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan uji kir atau kendaraan bermotor di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kompleks Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kamis (21/11). Usai meninjau beberapa lokasi pengujian, Wali Kota mengklaim uji kir sudah bebas pungutan liar (pungli).
Wali Kota Bandung menilai pelaksanaan uji kir di tiap tahap sudah berjalan baik. Termasuk untuk urusan pembayaran yang langsung ditransfer ke Bank BJB tanpa bersentuhan dengan petugas dilapangan.
"Saya sempat bertanya ke salah seorang pemohon, tidak ada praktik pungutan liar pelaksanaan uji Kir," ujarnya seusai meninjau ke tempat-tempat pengujian Kir dan sempat berbincang dengan petugas dan pengemudi, Kamis (21/11).
Ia mengungkapkan, di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Bandung bisa menguji 200-250 pemohon uji kir tiap hari. Ia menegaskan berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.