Jumat 22 Nov 2019 06:44 WIB

Puluhan Makam Tergali, Polisi Sebut Pelakunya Anjing

Setelah disimpulkan pelaku pengrusakan makan adalah anjing, penyelidikan dihentikan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Makam (Ilustrasi)
Makam (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya menyimpulkan pelaku perusakan puluhan makam di Desa Pakemintan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, adalah hewan, yaitu anjing. Penyelidikan atas perusakan makam yang sempat menggegerkan warga sekitar itu pun akhirnya dihentikan.

Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Eka Putra, tergalinya beberapa makam di Pakemitan, Kecamatan Cikatomas yang awalnya dicurigai dilakukan oleh seseorang. Namun, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, perusakan itu merupakan ulah hewan. "Kesimpulan itu didukung dengan temuan warga yang patroli saat kejadian dan fakta yang kita temukan di lapangan," kata dia, Kamis (21/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pada Senin (11/11) malam warga melakukan patroli. Saat itu, ditemukan dua anjing di atas makam yang tergali.

Doni menambahkan, polisi yang turun langsung ke tempat kejadian perkara juga menemukan jejak binatang yang diindikasikan bekas kaki anjing. Karena itu, polisi menyimpulkan pelaku perusakan makam itu adalah anjing.

Apalagi, menurut dia, polisi juga telah memasang kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. "Sejak saat itu tidak ada lagi pembongkaran makam di Pakemitan," ujar dia.

Sebelumnya, sebanyak 25 makam di TPU Kampung Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas mengalami kerusakan, pada Jumat (8/11). Makam-makam itu ditemukan warga dalam kondisi tergali pada bagian bawa nisan dengan diameter sekitar 10 sentimeter dan kedalaman 45 sentimeter.

Belum sempat pelaku ditemukan, kejadian perusakan makam berulang pada pada Senin (11/11) malam. Sebanyak dua makam tergali dengan kondisi serupa. Pada Selasa (12/11), sebanyak delapan makam kembali ditemukan tergali dengan kodisi hampir sama dengan belasan makam yang rusak sebelumnya.

Salah satu saksi mata kejadian itu, Anda Juanda (54 tahun) mengatakan makam-makam itu hanya tergali tanahnya. Tak ada bagian lain dari makam yang dirusak. Bahkan, tak ada anggota tubuh atau kerangka jenazah yang hilang dari makam.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement