REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya menyimpulkan pelaku perusakan puluhan makam di Desa Pakemintan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, adalah hewan, yaitu anjing. Penyelidikan atas perusakan makam yang sempat menggegerkan warga sekitar itu pun akhirnya dihentikan.
Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Eka Putra, tergalinya beberapa makam di Pakemitan, Kecamatan Cikatomas yang awalnya dicurigai dilakukan oleh seseorang. Namun, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, perusakan itu merupakan ulah hewan. "Kesimpulan itu didukung dengan temuan warga yang patroli saat kejadian dan fakta yang kita temukan di lapangan," kata dia, Kamis (21/11).
Ia menjelaskan, pada Senin (11/11) malam warga melakukan patroli. Saat itu, ditemukan dua anjing di atas makam yang tergali.
Doni menambahkan, polisi yang turun langsung ke tempat kejadian perkara juga menemukan jejak binatang yang diindikasikan bekas kaki anjing. Karena itu, polisi menyimpulkan pelaku perusakan makam itu adalah anjing.
Apalagi, menurut dia, polisi juga telah memasang kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. "Sejak saat itu tidak ada lagi pembongkaran makam di Pakemitan," ujar dia.
Sebelumnya, sebanyak 25 makam di TPU Kampung Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas mengalami kerusakan, pada Jumat (8/11). Makam-makam itu ditemukan warga dalam kondisi tergali pada bagian bawa nisan dengan diameter sekitar 10 sentimeter dan kedalaman 45 sentimeter.
Belum sempat pelaku ditemukan, kejadian perusakan makam berulang pada pada Senin (11/11) malam. Sebanyak dua makam tergali dengan kondisi serupa. Pada Selasa (12/11), sebanyak delapan makam kembali ditemukan tergali dengan kodisi hampir sama dengan belasan makam yang rusak sebelumnya.
Salah satu saksi mata kejadian itu, Anda Juanda (54 tahun) mengatakan makam-makam itu hanya tergali tanahnya. Tak ada bagian lain dari makam yang dirusak. Bahkan, tak ada anggota tubuh atau kerangka jenazah yang hilang dari makam.