Jumat 22 Nov 2019 05:59 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Penyiraman Cairan Kimia di Jakbar

Rekonstruksi penyiraman itu dilakukan di halaman Jatanras Polda Metro Jaya, Kamis.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Israr Itah
Tersangka (ilustrasi).
Foto: Ist
Tersangka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan atau rekonstruksi terkait kasus penyiraman cairan kimia oleh tersangka FY di tiga wilayah Jakarta Barat. Rekonstruksi penyiraman itu dilakukan di halaman Jatanras Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka FY melakukan 52 adegan yang mewakili semblan kegiatan. Mulai dari adegan pembelian soda api, peracikan air dengan soda api, hingga penyiraman terhadap para korban. 

Baca Juga

"Sebanyak 52 adegan mewakili sembilan kegiatan. Di antaranya tiga adegan penyiraman, mewakili tiga TKP. Kemudian tiga kegiatan peracikan air dengan soda api, kegiatan pembelian dari soda api itu sendiri," kata Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Hendro Sukmono di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (21/11).

Berdasarkan adegan rekonstruksi diketahui, tersangka FY awalnya mengemas soda api di dalam botol yang telah dicampur dengan air. Kemudian, FY mengendarai motor sambil mencari target korban.

FY memilih korban perempuan secara acak. Saat menemukan target, kemudian dia membuka tutup botol yang berisi cairan tersebut dan menyiramkan ke arah korban. Setelah menyiramkan cairan itu, tersangka tidak menoleh ke arah korban dan justru langsung meninggalkan korban.

Tersangka memeragakan adegan membeli soda api di dua toko. Satu toko bangunan di wilayah Kembangan Raya dan berpindah ke toko bangunan lainnya yang terletak di Jalan Meruya Ilir, Jakarta Barat.

"Ada temuan baru. Awalnya, yang bersangkutan mengakui terkait masalah peracikan karena awalnya dia hanya melakukan di dua lokasi peracikan, yaitu di gerai AC dan di Taman Aries. Namun, ternyata dari hasil interogasi dan tambahan dia menyampaikan kalau di TKP terakhir dia meraciknya di warung kopi yang tadi baru saja kita laksanakan (rekonstruksi)," papar Hendro.

Tersangka FY telah melakukan aksi penyiraman cairan kimia yang terbuat dari campuran soda api dan air di tiga wilayah Jakarta Barat.

Peristiwa pertama, terjadi pada dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A dan PN. Tersangka FY menyerang keduanya setelah korban pulang sekolah pada 5 November 2019.

Kedua, aksi serupa juga menimpa seorang penjual sayur keliling bernama Sakinah (60 tahun). Tersangka FY menyiramkan cairan yang sama terhadap perempuan itu di wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada 8 November 2019.

Insiden terakhir penyiraman menimpa enam siswi SMPN 207 Jakarta Barat. Saat itu mereka baru saja pulang dari sekolah. Tersangka kemudian menyiram keenam korban itu di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 November 2019.

Polisi kemudian menemukan fakta terbaru bahwa tersangka pernah menyiramkan cairan kimia itu di wilayah sekitar Polsek Kebon Jeruk pada 3 November 2019. Namun, peristiwa itu tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa karena jumlah soda api yang tersangka campurkan ke dalam air terbilang sedikit.

Polisi menyebut, berdasarkan dugaan sementara, tersangka FY menebar teror penyiraman cairan kimia itu untuk mendapatkan perhatian. Kepada polisi, dia mengaku kurang mendapat perhatian dari kakak perempuannya selama dirawat di rumah sakit pada tahun 2015.

Namun, pernyataan tersangka tersebut dibantah oleh kakaknya. Hingga kini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis tersangka untuk memastikan tersangka FY memiliki kelainan psikis atau tidak.  Tersangka diketahui pernah mendapatkan perawatan khusus karena terjatuh saat bekerja sebagai penyedia jasa reparasi AC. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement