REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG— Ulama Jawa Tengah meminta ormas Islam mengakhiri cara- cara dakwah yang cenderung ofensif dan provokatif melalui media. Sebab cara dakwah ini cukuo meresahkan dan menyinggung dan menyakitkan hati umat Islam lain.
Hal ini menjadi salah satu pernyataan sikap bersama dalam forum Halaqah Ulama se-Jawa Tengah, yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, yang digelar di Hotel Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/11).
Dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, Dr KH Fadlolan Musyaffa, mengungkapkan, para ulama di Jawa Tengah memandang perlu untuk menyikapi persoalan tersebut.
Sebab belakangan ini terus berkembang cara- cara dakwah oleh ormas Islam yang bersifat ofensif dan provokatif, sehingga cukup meresahkan dan bahkan juga menyinggung serta menyakitkan hati umat Islam lainnya.
“Sehingga, hal ini dipandang bisa mengangganggu terwujudnya ukhuwah islamiyyah dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat," ungkap Musyaffa, Kamis malam.
Oleh karena itu, lanjutnya, halaqah para ulama Jawa Tengah sepakat untuk meminta ormas Islam yang melakukan praktik dakwah dengan ofensif dan provokatif lewat berbagai media cetak, elektronik, dan daring segera menghentikan aktivitasnya.
‘’Marilah kita sampaikan dakwah kepada umat dengan mengacu ajaran Alquran dan tuntunan Rasulullah SAW. Dakwah yang santun dan menyejukkan dengan hikmah dan mauizah hasanah,’’ kata dia.
Mengutip pernyataan Prof KH Muhayya, yang dimaksud dakwah ofensif yaitu menyampaikan pesan dakwah dengan cara menyerang, memaki- maki, dan menjelek- jelekkan orang yang berbeda dengan faham yang dianutnya.
Maka MUI Jawa Tengah mengimbau kepada umat Islam untuk terus memohon petunjuk dan kekuatan kepada Allah SWT agar dapat berdakwah sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah SAW.
Selalu menjaga ukhuwah, menghindari permusuhan di antara umat Islam, bersikap dewasa dalam menghadapi perbedaan pendapat (ikhtilaf) dan tidak main hakim sendiri.
"Selain itu juga berpegang teguh pada bimbingan para ulama dan mengikuti perundang-undangan yang berlaku,’’ tegas Musyaffa, didampingi Ketua Komisi Fatwa, Drs KH Ahmad Hadlor Ikhsan, Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Prof Ahmad Rofiq MA, serta Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Prof Ahmad Gunaryo.
Halaqah, lanjutnya, juga menyepakati MUI akan berusaha melakukan pembinaan terhadap ormas Islam yang masuk kategori tersebut melalui silaturahim dan mengedepankan cara dialogis.
Termasuk mendorong ormas Islam untuk terbuka dalam pemikiran, santun dalam berdakwah dan memberi kesempatan kepada imam dan khatib yang bukan dari kelompoknya untuk melaksanakan shalat Jumat di masjidnya sebagaimana mereka membebaskan jamaah ormas tersebut untuk beribadah di masjid-masjid yang lain.
Di lain pihak, Musyaffa juga menyampaikan, dalam menghadapi ormas Islam yang ofensif dan provokatif, MUI Jawa Tengah meminta pemerintah bersikap dan bertindak professional, proporsional dan tegas dengan tidak meninggalkan koordinasi dengan para ulama dan ormas-ormas Islam yang lain.
Pemerintah juga perlu melakukan pembinaan terhadap ormas tersebut melalui silaturahim dan dialog. Meminta kepada ormas Islam tersebut untuk menghentikan dakwah yang provokatif yang disiarkan melalui media radio, TV, dan media lainnya.
"Apabila point-point tersebut dilanggar, maka pemerintah sebaiknya meninjau kembali izin operasional ormas Islam tersebut,’’ tegasnya.
Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Prof Ahmad Rofiq, mengingatkan tentang keberagaman atau pluralisme sebagai kekuatan bangsa Indonesia.
Menurutnya, Indonesia terdiri atas 17.508 pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki berbagai macam kebudayaan.
Indonesia juga terdiri atas berbagai macam ras, suku bangsa, agama, dan bahasa. Penduduknya terbesar ke empat penjuru dunia, dan penganut Islam-nya, terbesar di dunia sekitar 199.959.285 jiwa (85,2 persen).
"Karena itu, Indonesia dapat dikatakan sebagai negara paling majemuk di dunia. Rasulullah SAW dalam berdakwah sangat memperhatikan situasi, kondisi dan kepada siapa Rasulullah berdakwah," tambahnya.