Jumat 22 Nov 2019 11:00 WIB

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesemrawutan Kota Tua

Banyak PKL yang berjualan di ruas jalan Kota Tua.

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyoroti kondisi jalan protokol di Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta yang semrawut. Kesemrawutan itu akibat banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas jalan. "Harusnya diawasi dong, kan mereka akan ditata, tapi kalau sudah masuk ke jalanan kan enggak boleh," kata Mohamad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/11).

Kendati pengawasan tersebut dijalankan langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), politisi Partai Gerindra tersebut menekankan adanya kerja sama antardinas. Yakni Satpol PP dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta sebagai pengelola Kawasan Kota Tua serta Dinas UMKM.

Baca Juga

"Harus ditata karena kan ini untuk pariwisata. Kalau teratur dan bersih wisatawan juga pasti lebih banyak," kata Taufik.

Dari pantauan di lapangan, akibat banyaknya PKL di badan jalan, akses pejalan kaki terganggu dan kemacetan tak terhindarkan di kawasan tersebut.  Sejatinya penataan PKL di Kawasan Kota Tua direncanakan selesai pada November 2019. Namun hingga kini masih belum terlihat penataan apapun di kawasan tersebut.

Malahan PKL menguasai beberapa ruas jalanan di satu bagian Kota Tua yang sejatinya merupakan jalan untuk kendaraan bermotor. Di seberang Gedung BNI yang terletak di sebelah akses pintu keluar Stasiun Jakarta Kota, lalu di bagian Jalan Kunir dan sekeliling Kota Tua, terlihat antrean orang menyatu dengan PKL yang berjualan di sepanjang trotoar ke arah wisata Kota Tua. Hal itu menyebabkan pemandangan kian semrawut.

Aktivitas jual-beli antara pedagang dan wisatawan kerap mengganggu akses jalan. Para pejalan kaki harus berdesak-desakan hanya untuk bisa melintas.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement