Jumat 22 Nov 2019 12:53 WIB

PNM Catat Penyaluran Pembiayaan Mekaar Rp 17,5 Triliun

Nasabah Mekaar didampingi 30.805 orang tenaga pendamping.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
PNM
Foto: bumn.go.id
PNM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Arief Mulyadi, menjelaskan pencapaian perseroan dalam pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat prasejahtera melalui membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar). Hingga Kamis (21/11), total jumlah nasabah Mekaar telah mencapai 5.808.081 nasabah yang terdiri atas perempuan prasejahtera pelaku usaha mikro. 

Nasabah Mekaar didampingi 30.805 account officer (AO) atau tenaga pendamping lapangan yang tersebar di 2.169 kantor layanan di seluruh Indonesia. "PNM telah mencatatkan penyaluran pembiayaan Mekaar sebesar Rp 17,5 triliun, dengan total outstanding mencapai Rp 10,6 triliun, atau akumulasi Rp 30,76 triliun," ujar Arief saat Ngobrol Pagi Bersama BUMN bertajuk 'Pembiayaan dan Pemberdayaan untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Prasejahtera' di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11).

Arief juga menjelaskan perkembangan produk Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sebagai solusi pengembangan usaha bagi pelaku UMKM di tanah air. Ia menyebut PNM mencatatkan akumulasi penyaluran sebesar Rp 25,5 triliun dengan nilai outstanding Rp 6,7 triliun untuk ULaMM.

Arief mengatakan PNM memiliki 73.172 nasabah aktif ULaMM yang dilayani di 690 kantor layanan. Hingga saat ini PNM memiliki total aset Rp 24,8 triliun dengan total liabilitas sebesar Rp 21,1 triliun dan total ekuitas sebesar Rp 2,8 triliun.

Tahun ini, kata Arief, PNM juga menorehkan pencapaian lainnya yaitu kenaikan peringkat darl idA menjadi idA+ (single A plus; stable outlook) atas perusahaan, obligasi berkelanjutan, sukuk mudharabah dan medium term notes.

"Pemeringkatan ini diberikan oleh Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dan berlaku untuk periode 23 Oktober 2019 sampai 1 Mei 2020," kata Arief menambahkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement