Jumat 22 Nov 2019 17:45 WIB

Virus Kolera Babi Sudah Menyebar di 16 Kabupaten di Sumut

Sebelumnya kolera babi hanya tersebar di 11 kabupaten di Sumut

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga membawa bangkai babi yang dibuang pemiliknya di Danau Siombak Marelan, Medan, Sumatera Utara, Senin (11/11/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Warga membawa bangkai babi yang dibuang pemiliknya di Danau Siombak Marelan, Medan, Sumatera Utara, Senin (11/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Virus hog cholera atau kolera babi kini telah menyebar ke 16 Kabupaten di Sumatera Utara (Sumut). Kondisi ini bertambah lima dari sebelumnya yang hanya di 11 Kabupaten.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Mulkan Harahap mengatakan daerah yang terkena virus tersebut yakni Langkat, Tebing Tinggi, Siantar, Simalungun, Pakpak Bharat. Selanjutnya ada Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.

Baca Juga

"Yang paling tinggi masih di Deli Serdang sebanyak 3276 ekor dan paling sedikit di Siantar ada 3 ekor," katanya pada Jumat (22/11).

Dalam hal ini, kata Mulkan, Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut sudah menyampaikan laporan tertulis kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tentang situasi penyakit yang menyerang babi di Sumut. Gubernur Sumut juga sudah membuat surat kepada Menteri Pertanian tentang hal yang sama, baik itu secara klinis, epidemologi dan hasil laboratorium.

"Sudah sampai ke Menteri. Kita tunggu dari Menteri. Menurut aturan yang berhak menyampaikan itu Menteri," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement