jatimnow.com - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 di Kabupaten Ponorogo masih berlangsung. Untuk mengatasi permasalahan pada prosesnya, Pemkab Ponorogo membuka pos pengaduan.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo Heru Purwanto mengatakan, pihaknya menyediakan loket khusus pengaduan sepanjang proses rekrutmen CPNS, di bidang bidang pengelolaan adminstrasi dan permasalahan khusus.
Bahkan menurut Heru, dalam pekan depan, Dispendukcapil Ponorogo juga membuka pos pengaduan.
"Kami standby agar bila terjadi persoalan, bisa segera terselesaikan," ujar Heru, Jumat (22/11/2019).
Baca juga: Catat! Ini Waktu Pendaftaran CPNS 2019 di Ponorogo
Seperti halnya hari ini, sebanyak 133 pendaftar CPNS 2019 di Ponorogo mendatangi Kantor Dispendukcapil. Mereka mengaku nomor kartu keluarga (KK)-nya tidak terbaca saat melakukan pendaftaran.
"133 orang itu dari tanggal 11 November sampai hari ini," tambah Haru.
Heru menjelaskan, nomor pada KK mereka ada ketidaksesuaian. Penyebabnya yaitu entri data di daerah tidak bisa divalidasi server pusat atau limited access. Kasus ketidaksinkronan merupakan permasalahan umum bagi warga yang ingin menjadi abdi negara.
"Sudah bisa diselesaikan dalam waktu 1 kali 24 jam," tegasnya.
Heru menambahkan, penyebab lain yaitu biasanya nomor KK bermasalah setelah warga memecah KK-nya. Sehingga nomor KTP mengikuti nomor KK yang lama.
Ia menyatakan, persoalan tersebut sudah bisa diselesaikan tanpa menghubungi operator pemerintah pusat untuk pembaruan data. Pihaknya sebatas mengirim ulang data pemohon melalui update manual.
"Jadi harus satu persatu entri data bermasalah. Tapi, masalah ini sudah beres dalam 1 kali 24 jam," tandasnya.
Pemkab Ponorogo mendapat jatah 503 CPNS atau calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2019. Rinciannya adalah untuk guru sebesar 289 formasi, tenaga teknis 104 formasi dan kesehatan 92 formasi.