Jumat 22 Nov 2019 20:08 WIB

Rencana Penghapusan Eselon III dan IV, Solo Siapkan Skenario

Pemkot Solo menyiapkan skenario terkait rencana penghapusan pejabat eselon

Rep: Binti Sholikah/ Red: Christiyaningsih
PNS. Ilustrasi
Foto: Antara
PNS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan skenario terkait rencana penghapusan pejabat Eselon III dan IV oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Meskipun, sampai saat ini belum ada petunjuk maupun aturan terkait rencana tersebut untuk tingkat kota/kabupaten maupun provinsi.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan rencana penghapusan eselon III dan IV tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat sehingga Pemkot tidak bisa berbuat apa-apa. Namun, yang paling penting dengan pemangkasan eselon itu pejabat menjadi fungsional semua.

Baca Juga

"Jadi kan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) jadi hilang. Kepala Seksi kan ada tupoksi, kepala bidang ada tupoksi. Jadi Solo nanti tinggal ada Sekda dan kepala dinas kalau eselon III dan IV hilang," ujar Wali Kota kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (22/11).

Meski demikian, aturan tersebut belum diberlakukan tahun ini untuk pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi. Melainkan baru akan diberlakukan di kementerian.

"Tapi menurut saya apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat tentunya sudah melalui kajian dan pertimbangan, sehingga pemerintah kota/kabupatan dan provinsi tinggal mengikuti saja," imbuhnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Rachmat Sutomo, mengungkapkan skenario yang akan dilakukan Pemkot terkait rencana pemangkasan eselon tersebut seperti merampingkan jumlah pejabat setara eselon III dan IV, serta menjadikan mereka sebagai tenaga fungsional. Menurut Rachmat, wacana tersebut belum tentu diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ucapan lisan terakhir, penghapusan eselon III dan IV hanya menyasar organisasi yang mengurusi perizinan dan investasi. Kemudian, eselon III dan IV yang menangani urusan kewilayahan seperti camat dan lurah tidak dihapus," ucap Rachmat.

Dia menyebutkan jumlah pejabat eselon III dan IV di Kota Solo ada sekitar 920 orang. Jika nantinya terjadi perampingan, maka diperkirakan lebih dari setengahnya menjadi tenaga fungsional.

Nantinya, pejabat eselon III dan IV yang sebelumnya menjabat sebagai kepala seksi bidang atau kepala bidang beralih menjadi tenaga fungsional sesuai jenjangnya. Rachmat juga memperkirakan rencana pemerintah pusat tersebut akan mengalami penyesuaian di daerah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement