Jumat 22 Nov 2019 20:08 WIB

Rencana Penghapusan Eselon III dan IV, Solo Siapkan Skenario

Pemkot Solo menyiapkan skenario terkait rencana penghapusan pejabat eselon

Rep: Binti Sholikah/ Red: Christiyaningsih
PNS. Ilustrasi
Foto: Antara
PNS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan skenario terkait rencana penghapusan pejabat Eselon III dan IV oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Meskipun, sampai saat ini belum ada petunjuk maupun aturan terkait rencana tersebut untuk tingkat kota/kabupaten maupun provinsi.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan rencana penghapusan eselon III dan IV tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat sehingga Pemkot tidak bisa berbuat apa-apa. Namun, yang paling penting dengan pemangkasan eselon itu pejabat menjadi fungsional semua.

Baca Juga

"Jadi kan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) jadi hilang. Kepala Seksi kan ada tupoksi, kepala bidang ada tupoksi. Jadi Solo nanti tinggal ada Sekda dan kepala dinas kalau eselon III dan IV hilang," ujar Wali Kota kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (22/11).

Meski demikian, aturan tersebut belum diberlakukan tahun ini untuk pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi. Melainkan baru akan diberlakukan di kementerian.