Sabtu 23 Nov 2019 13:59 WIB

Materi Sertifikasi Perkawinan Disampaikan dengan Bahasa Gaul

Bahasa gaul digunakan karena kebanyakan calon pengantin adalah generasi milenial

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Christiyaningsih
Pernikahan (ilustrasi)
Foto: Irsan Mulyadi/Antara
Pernikahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi IV Bidang Koodinasi Perlindungan Perempuan Dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Ghafur Akbar Dharmaputra memberikan sedikit bocoran soal materi sertifikasi perkawinan. Materi disampaikan dengan bahasa gaul karena kebanyakan calon pengantin dari generasi milenial.

Nantinya materi ini terdiri dari berbagai aspek termasuk konseling dengan psikolog mengenai naik turun pernikahan. Dia mengatakan teknis dan materi sertifikasi perkawinan masih dibicarakan lintas kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga

 

"Kami sedang berkoordinasi dan mengumpulkan masukan-masukan. Jadi muatannya nantinya sangat variatif dan mempersiapkan supaya calon pengantin butuh program ini," ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Perlukah Sertifikasi Perkawinan? di Jakarta, Jumat (22/11).

Disinggung mengenai bentuk materi dan isi materi, ia tidak mau berkomentar banyak. Ini karena pihaknya masih mengumpulkan masukan seperti Kepala BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Kementerian Kesehatan, Kemendikbud, serta berbagai organisasi keagamaan.

Nantinya materi disampaikan kepada mereka termasuk pengentasan kemiskinan. Ia mengklaim pemerintah benar-benar mempersiapkan sertifikasi ini menjadi kebutuhan termasuk kesehatan.

"Jadi sesuatu yang terburu-buru kalau tidak dipersiapkan dengan baik maka hasilnya tidak akan baik. Padahal kalau mau menikah harus dipersiapkan," kata Ghafur.

Pihaknya berupaya memberikan daya ungkit dan kekuatan supaya calon pengantin merasa sertifikasi perkawinan menjadi kebutuhan sebagai bekal saat membina rumah tangga. "Untuk menikah jangan dilihat sertifikatnya melainkan kebutuhan," katanya. Materi dan teknis sertifikasi perkawinan ditargetkan bisa diselesaikan dan diumumkan di 2020 mendatang untuk selanjutnya bisa diterapkan.

Meski Kemenag memiliki bimbingan kawin, sertifikasi perkawinan akan tetap diberikan. "Kami memberikan bimbingan perkawinan seperti konseling tanpa melihat agama, jadi jangan takut. Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) akan tetap memberikan, pihak gereja juga tetap memberikan bimbingan pernikahan untuk Kristen," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement