Sabtu 23 Nov 2019 18:00 WIB

Menlu Jepang akan Bahas Isu Kerja Paksa dengan Korsel

Kerja paksa saat Perang Dunia II adalah isu kontroversial antara Jepang dengan Korsel

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Bendera Korea dan Jepang (ilustrasi)
Foto: REUTERS
Bendera Korea dan Jepang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NAGOYA -- Menteri luar negeri Jepang mengatakan ia berencana membahas isu kontroversial pekerja paksa semasa perang di Semenanjung Korea. Isu itu akan dibahas dalam pertemuan dengan mitranya Korsel pada Sabtu, sehari setelah Seoul mempertahankan perjanjian berbagi intelijen dengan Tokyo.

Pernyataan Toshimitsu Motegi merupakan indikasi terbaru dua sekutu AS tersebut berupaya memperbaiki hubungan, yang kian memburuk dalam setengah abad atas isu pekerja paksa di semenanjung Korea selama Perang Dunia II.

Baca Juga

"Saya berniat bertukar pandangan yang tulus soal isu pekerja dari Semenanjung Korea, yang menjadi masalah inti, dan sejumlah isu bilateral lainnya," kata Motegi saat konferensi pers yang mengakhiri pertemuan para menteri luar negeri G20 di kota Nagoya.

Korea Selatan pada Jumat membuat keputusan di menit terakhir untuk bertahan dengan perjanjian berbagi intelijen yang kritis dengan Jepang. Ini adalah kebalikan dramatis setelah berbulan-bulan hubungan dingin yang diperumit oleh sejarah menyakitkan mereka.

Keputusan itu disambut oleh Washington. Amerika Serikat mendorong dua sekutunya itu untuk mengesampingkan permusuhan mereka dan mempertahankan Perjanjian Kerja sama Militer (GSOMIA) yang dianggap sebagai kunci kerja sama keamanan trilateral.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement