Sabtu 23 Nov 2019 21:06 WIB

Intelijen TNI di Biak Tangkap 3 WNA Cina Tanpa Dokumen

3 WNA Cina tidak bisa berbahasa Indonesia.

Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi WNA asal Cina yang diamakankan petugas imigrasi saat Operasi Pengawasan Orang Asing.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi WNA asal Cina yang diamakankan petugas imigrasi saat Operasi Pengawasan Orang Asing.

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK— Kepala Seksi Intelijen Korem 173/PVB, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, memimpin langsung penangkapan tiga warga negara asal Cina yang tidak memiliki dokumen keimigrasian yaitu Zhang Xiaoxuan (25), Wang Xiuxing (49), dan Xu Xuecheng (42) pekerja PT Forespek di wilayah Distrik Inggilu, Kabupaten Waropen, Sabtu.

"Tiga warga Cina yang ditangkap di Kabupaten Waropen telah kami serahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak pada Sabtu malam pukul 19.20 WIT diterima Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Henri Santos," ungkap Kasi Intelijen Korem 173/PVB Biak, Kolonel Arie Tri Hedhianto, didampingi Dandim 1709 Yawa Letkol Inf Leon Pangaribuan.

Baca Juga

Dia mengakui, masih ada satu lagi WNA asal Cina yang belum diserahkan ke Imigrasi Kelas II Biak karena saat itu dia sedang berada di tempat lain.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, menurut Kolonel Arie Tri, ketiga warga negara Cina itu tidak mempunyai identitas dan dokumen keimigrasian serta tidak bisa berbahasa Indonesia.