REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) se-Sulawesi Tengah (Sulteng) sepakat meningkatkan kerukunan di provinsi tersebut.
"Iya, semua sepakat mewujudkan dan meningkatkan kualitas kerukunan antaragama, antarsesama manusia," ucap Sekretaris FKUB Sulteng, Muhtadin Dg Mustafa, di Palu, Sabtu (23/11).
Komitmen tokoh lintas agama meningkatkan kerukunan, terlihat dalam deklarasi umat beragama memperkuat kerukunan, kedamaian dan keamanan di Sulteng, berlangsung di Kompleks Gong Perdamaian Monumen Tugu Nosarara Nosabatutu, di Palu.
Deklarasi tokoh lintas agama memuat lima poin penting. Pertama, tokoh lintas agama dalam FKUB bertekad menjadi terdepan dan bersama segenap komponen bangsa dan pemerintah daerah Sulawesi Tengah, untuk terus membangun dan merawat kerukunan beragama dan kerukunan nasional, demi tetap tegaknyaNegara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, menolak segala bentuk penyebaran berita bohong/hoaksujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik, menciderai kerukunan beragama dan kekacauan bangsa.
Ketiga, mengimbau dan mengajak seluruh komponen umat beragama untuk menghargai perbedaan, mengedepankan persamaan, dan meminimalkan kecurigaan dan prasangka buruk terhadap sesama penganut baragama, demi terciptanya kerukunan, kedamaian dan keamanan di Sulawesi Tengah.
Keempat, mengajak seluruh komponen masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk eksploitasi isu-isu SARA, faham intoleran, radikalisme dan terorisme yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kelima, mengajak seluruh komponen umat beragam untuk memperkuat kearifan lokal, sebagai daya tangkal intoleran, radikalisme dan terorisme, yang saat ini sedang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. mendukung TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai aturan terhadap orang-orang yang merusak persatuan, merongrong NKRI dan menciderai kedamaian umat beragama.
Bertindak sebagai deklarator dalam deklarasi tokoh lintas agama yang tergabung dalam FKUB iala Muhtadin Dg Mustafa, disaksikan dan diikuti seluruh tokoh lintas agama.
Deklarasi itu ditandatangani semua FKUB dari 12 kabupaten dan satu kota, serta Kesbangpol Sulteng, Kanwil Kementerian Agama Sulteng, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, dan Ketua FKUB Sulteng serta Asosiasi FKUB Indonesia.