Senin 25 Nov 2019 04:22 WIB

Duterte Pecat Wapresnya dari Jabatan Badan Narkotik Filipina

Wapres Filipina akan meninjau ulang pola pemberantasan narkotika di Filipina.

Rep: Amri Amrullah./ Red: Muhammad Hafil
Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Foto: AP Photo/Aaron Favila
Presiden Filipina Rodrigo Duterte

REPUBLIKA.CO.ID,MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memecat Wakil Presiden Leni Robredo dari badan pemerintah terhadap obat-obatan terlarang, kurang dari tiga minggu setelah menunjuknya untuk membantu menjalankannya.

Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea mengkonfirmasi keputusan Duterte, yang pertama kali dilaporkan oleh CNN Filipina. Robredo, yang dipilih secara terpisah dari pemilihan presiden Duterte, juga memimpin Partai Liberal oposisi.

Selain sebagai Wapres, Robredo ditunjuk oleh Duterte sebagai ketua bersama Komite Badan Antinarkotika Filipina pada 6 November 2019. Namun kurang dari sebulan, Duterte memecat Robredo karena tidak bisa mempercayainya yang berasal dari oposisi.

Duterte, menjadi pemimpin Filipina berusia 74 tahun, yang telah dikritik karena membunuh banyak orang atas nama perang memberantas narkoba. Namun Robredo dengan berani pada menyatakan akan meninjauan kembali program pemberantasan Narkoba Duterte ini.

Sejak menerima jabatan itu, Robredo telah menyerukan rehabilitasi pengguna narkoba daripada mengejar mereka melalui operasi polisi yang telah membunuh ribuan tersangka. Dia juga telah bertemu dengan para pejabat dari AS dan PBB untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam menyelesaikan masalah narkoba ilegal di negara itu.

Robredo juga telah meminta data dari lembaga penegakan obat pemerintah Filipina untuk memasukkan data termasuk daftar target bernilai tinggi, permintaan yang diajukan Duterte.

Robredo adalah sekretaris perumahan pada awal masa jabatan enam tahun Duterte pada Juni 2016, tetapi berhenti sebelum akhir tahun 2016, setelah ia diberitahu untuk tidak menghadiri rapat kabinet.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement