Ahad 24 Nov 2019 23:11 WIB

Dua Suporter Indonesia Dibebaskan oleh Kepolisian Malaysia

Kedua suporter ini ditahan pada pertandingan Malaysia melawan Indonesia

Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) berunjuk rasa di dekat pintu masuk suporter Indonesia di pintu E di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019).
Foto: Antara/Agus Setiawan
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) berunjuk rasa di dekat pintu masuk suporter Indonesia di pintu E di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Dua suporter Indonesia Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo dibebaskan dari tahanan atau lokap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kantor Polisi Cheras. Keduanya dibebaskan setelah ditahan pada pertandingan Malaysia melawan Indonesia dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11) lalu.

Kedua suporter asal Provinsi Bali tersebut dibebaskan pada Ahad (24/11) kemudian langsung dibawa ke KBRI oleh Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat dengan didampingi oleh pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal.

Baca Juga

Satu orang teman mereka Andreas Setiawan masih ditahan terkait dan menjalani masa reman atau masa penahanan sebelum di pengadilan.

Kedatangan dua orang suporter tersebut disambut oleh Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) dengan mendatangi mereka di KBRI Kuala Lumpur bersama satu orang suporter dari Bali yang lolos dari penahanan karena lebih dulu masuk ke Stadion Bukit Jalil.

"Alhamdulillah pada sore ini kita berhasil membebaskan dua orang kawan kita dari tahanan Kantor Polisi Cheras. Ini merupakan tanggapan yang baik dari Malaysia yang merespon pemerintah Indonesia yang meminta membebaskan warga kita yang ditahan," kata Agung Cahaya Sumirat.

Agung mengatakan selama penahanan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan komunikasi untuk memastikan kondisi mereka tetap baik. "Kalau Mas Andreas masih ditahan karena PDRM masih memerlukan informasi terkait proses penyelidikan. Kami akan terus memantau dan mengunjungi Mas Andreas agar mentalnya tetap terjaga karena keluarnya dua temannya akan mempengaruhi Mas Andreas," katanya.

Pada saat yang sama, ujar Agung, pihaknya harus menghormati aturan hukum Malaysia karena mereka sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penahanan selama 14 hari semenjak penangkapan Selasa (19/11).

"Dua orang suporter dilepaskan karena mereka tidak mem-posting di facebook namun ada di dekat Mas Andreas," katanya.

Sementara itu salah satu suporter Iyan Prada Wibowo menyampaikan terima kasih kepada orang tua, istri dan anak-anaknya karena berkat doa mereka akhirnya dirinya bisa dibebaskan.

"Kami terima kasih juga kepada KBRI, suporter Ultras Malaysia dan teman-teman Aliansi Suporter Indonesia Malaysia yang telah membantu kami selama di penjara. Harapan kami teman kami yang satu agar segera dibebaskan karena kami adalah suporter bukan teroris," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement