REPUBLIKA.CO.ID, Muyasiroh binti Ruslani (30), akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Rasa bahagia dan haru pun bercampur menjadi satu. Sudah 15 tahun, warga Blok Panggang, RT 004, RW 002, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu itu tak bertatap muka dengan keluarganya.
Muyasiroh merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Muscat, Oman. Dia berangkat bekerja ke luar negeri di usia belia, saat masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Muyasiroh menjadi TKI setelah diajak oleh seorang sponsor asal Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, sekitar September 2004. Setelah mengikuti proses selama kurang lebih satu bulan, Muyasiroh diterbangkan ke Oman pada 4 Oktober 2004. Dia berangkat melalui salah satu pengerah jasa TKI yang beralamat di Bukit Duri, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Sejak keberangkatannya itu, Muyasiroh tak bisa menghubungi keluarganya. Nomor kontak keluarga yang dimilikinya hilang. Dia juga lupa dengan alamat lengkap rumahnya di kampung karena dirampas oleh majikan pertama.
Setelah bekerja dua tahun tanpa digaji, Muyasiroh tak bisa pulang. Majikan pertamanya menjual Muyasiroh pada majikan kedua. Di majikan kedua, Muyasiroh bekerja selama 13 tahun.
Selama 15 tahun terakhir, Muyasiroh tak bisa menghubungi keluarganya. Begitu pula dengan keluarganya yang selalu dilanda kecemasan dan rindu. Mereka khawatir terjadi sesuatu terhadap Muyasiroh.
Orang tua Muyasiroh, Ruslani dan Masroti, kemudian mengadukan hal tersebut pada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, pada 13 Oktober 2019 lalu. Kemudian, SBMI Indramayu meneruskan aduan dari keluarga Muyasiroh tersebut ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negara RI secara tertulis pada 15 Oktober 2019.
Aduan itu langsung direspon dan ditindaklanjuti oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Oman. Meski sempat terkendala karena nama Muyasiroh tak ditemukan di data, namun KBRI Oman akhirnya berhasil menemukan Muyasiroh pada 24 Oktober 2019. Pihak KBRI pun langsung memfasilitasi video call antara Muyasiroh dengan keluarganya di Indramayu.
Setelah penyelesaian berbagai urusan dan pemenuhan hak di majikan kedua terselesaikan, Muyasiroh kemudian diterbangkan pulang ke tanah air dengan menggunakan pesawat Oman Air WY849 pada Ahad, 24 November 2019. Muyasiroh sampai di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang sekitar pukul 13.20 WIB.
Setibanya di terminal tiga, dengan diantar pegawai BNP2TKI yang sedang bertugas di bandara, Muyasiroh dipertemukan dengan keluarga yang sejak dari pagi menunggunya.
''Terlihat jelas ekspresi kebahagiaan Muyasiroh dan keluarganya saat pertama bertemu. Mereka berpelukan dan meneteskan air mata bahagia setelah 15 tahun terpisah,'' kata Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, Senin (25/11). Saat itu dia ikut mendampingi pihak keluarga menjemput Muyasiroh di Bandara Soekarno Hatta.
Juwarih mengatakan, selama 15 tahun bekerja, Muyasiroh hanya menerima gaji dari majikan keduanya dengan masa kerja 13 tahun. Sedangkan gaji selama dua tahun kerja di majikan pertama, hingga saat ini belum diterimanya. Menurut Juwarih, saat ini Muyasiroh belum bisa diwawancara lebih lanjut. Pasalnya, Muyasiroh sudah lupa berbahasa Indonesia.