REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Istana Kepresidenan menegaskan internal eksekutif tidak menginginkan adanya penambahan masa jabatan presiden. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, munculnya isu penambahan masa jabatan presiden justru kontraproduktif dengan aturan perundang-undangan yang ada.
"Sampai hari ini presiden sama sekali tidak berpikir itu. Saya yakin beliau tetap. Karena beliau adalah presiden yang dilahirkan oleh reformasi, sehingga beliau akan taat dan patuh kepada apa yang sudah ada," ujar Pramono di kantornya, Senin (25/11).
Tak hanya itu, Pramono juga meyakini bahwa partai-partai pendukung pun memiliki pandangan yang sama terkait isu penambahan masa jabatan ini.
"Bahkan partai-partai pun termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada," kata Pramono.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menegaskan bahwa wacana penambahan masa jabatan presiden bukan berasal dari MPR. Dari media daring yang ia baca, wacana tersebut pernah disampaikan oleh eks ketua umum PKPI AM Hendropriyono.
Wacana yang sama juga sempat disampaikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengusulkam agar masa jabatan presiden tujuh tahun dan hanya satu periode. Tidak hanya itu, wacana penambahan masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode menurutnya juga pernah disampaikan politikus Partai Nasdem di DPR.