REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aris Adi Leksono menyatakan pemerintah harus memberi perhatian lebih kepada para guru madrasah diniyah atau yang biasa disebut guru ngaji. Menurutnya, kesejahteraan guru-guru tersebut masih jauh dari harapan.
"Masih jauh dari harapan. Belum. Saya masih menjumpai di kampung-kampung di daerah itu gajinya Rp 100 ribu per bulan dan bahkan ada yang enggak pakai gaji. Mereka ikhlas mengajar," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (25/11).
Meski sebetulnya para guru ngaji itu tidak berharap imbalan, lanjut Aris, tetap mereka perlu mendapat apresiasi melalui insentif yang cukup. "Saya kira itu sesuatu hal yang harus dihargai sebagai bentuk kearifan lokal," ujarnya.
Aris menjelaskan, Undang-undang tentang Pesantren yang telah disahkan beberapa waktu lalu dapat menjadi regulasi yang melindungi guru-guru tersebut.
"Guru-guru ini madrasah diniyah itu harus mendapat perhatian. Di Kementerian Agama sudah ada UU Pesantren dan salah satu aktivitas di pondok pesantren adalah madrasah diniyah. Tentu dia berhak mendapatkan perhatian yang sama seperti halnya madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah dan seterusnya," ucapnya.
Aris mengatakan, sebagaimana tugas pokok dan fungsi organisasi profesi guru, maka Pergunu mendorong upaya pendampingan dan advokasi terhadap para guru ngaji. "Kita harus mendampingi dan mengadvokasi mereka agar mendapatkan perhatian dari pemerintah," katanya.
Di antara bentuk upaya yang bisa dilakukan untuk menyejahterakan guru ngaji, salah satunya dengan pengalokasian honor guru ngaji yang bersumber dari dana hibah maupun sektor-sektor lain yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat (kesra). Koordinasi dengan pemerintah daerah ini penting sebab menurutnya, dengan begitu pemda akan tergerak untuk mengupayakan kesejahteraan guru ngaji.