REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengklaim tidak ada wacana perubahan masa jabatan Presiden. Ia menyebut, rekomendasi MPR tak ada yang menyebutkan soal perpanjangan masa jabatan presiden.
"Tidak pernah dibahas dan tidak. Kalau amendemen terbatas itu betul-betul terbatas, hanya ingin menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Itu yang direkomendasikan oleh MPR periode lalu. Itu saja. Yang lain-lain itu tidak ada," kata Djarot di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (25/11).
Djarot memastikan, wacana yang menyebutkan bahwa masa jabatan presiden akan direvisi tidak akan dilakukan pada periode ini. Eks wakil gubernur DKI Jakarta itu justru kurang sepakat bila masa jabatan presiden yang saat ini diubah, yakni lima tahun dan dapat dipilih kembali di satu periode.
"Itu kan cuma wacana. Kaalau menurut saya sih membahayakan ya. Jadi tidak produktif. Ya boleh-boleh saja. Tapi produktif tidak? Tetap ya kalau kita tetap sepeti sekarang. Dua periode. Tidak tiga periode. Kembai lagi nanti kayak Pak Harto (Soeharto). Pak Harto berapa kali tuh," ujar dia.
Ketua DPP PDIP ini menilai, sepuluh tahun masa jabatan presiden sudah paling optimal. Namun, setelah sepuluh tahun, Djaroy berharap ada keberlanjutan. Maka itu, MPR akan berupaya menyelipkan haluan negara dalam agenda amandemen terbatas yang direkomendasikan MPR periode sebelumnya. "Jadi belum pernah dibahas terkait penambahan masa jabatan presiden," ujar dia.
"Kita semua fokus untuk bagaimana mengahadirkan pokok-pokok haluan negara. Sehingga siapapun presidennya ke depan ini landasannya sudah ada. Pola pikir kira misal bagaimana indonesia ini 100 tahun ke depan," kata dia. Djarot menambahkan, MPR berharap agat pergantian presiden tidak lantas menghentikan kebijakan presiden sebelumnya.
Terkait adanya wacana yang muncul dari sejumlah tokoh politik, Djarot menyebut hal itu sekadar pandangan individu. Ia mengatakan, tidak ada wacana formal yang dilontarkan, khususnya di MPR yang memiliki keweangan untuk hal tersebut.
"Itu kan individu-individu saya lihat. Tapi secara formal saya belum mendengar," ujar dia menambahkan.