Selasa 26 Nov 2019 05:30 WIB

Pengamat: Wajar Bulog Minta Harga Beras Dinaikkan

Harga pembelian untuk pengadaan cadangan beras pemerintah dipatok Rp 9.853 per kg.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Gudang beras Bulog.
Foto: kementan
Gudang beras Bulog.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) menilai wajar permintaan Perum Bulog agar pemerintah menaikkan Harga Pembelian Beras (HPB) menjadi Rp 10.742 per kg dari saat ini Rp 9.853 per kg.  Koordinator Nasional KRKP, Said Abdullah, mengatakan, HPB semestinya memang harus bisa menguntungkan Bulog namun tetap ekonomis.

"Ini wajar sebagai Bulog, karena di satu sisi dia dibebani tanggung jawab memenuhi kebutuhan, tapi pada sisi yang lain dia harus bertarung bebas dengan pemain lain," kata Said saat dihubungi Republika.co.id, Senin (25/11).

Sesuai PMK Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur mengenai HPB, semestinya review atas kelayakan HPB dilakukan setiap bulan antar lembaga pemerintah. Dari situ, seharusnya pemerintah sudah mengetahui dengan jelas situasi yang dihadapi Bulog saat ini. 

Said mengatakan, jika nantinya pemerintah merestui usulan Bulog, harga yang ditetapkan harus dikomunikasikan antar kementerian lembaga agar tidak menimbulkan kegaduhan. Terutama, antara Kementerian Pertanian dan  Kemententerian Perdagangan.