REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap 66 warga negara Cina dari penggrebekan di enam lokasi berbeda di Jakarta terkait penipuan melalui sambungan telepon.
Adapun enam lokasi tersebut adalah Griya Loka, BSD, Perumahan Mega Kebon Jeruk; Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perumahan Intercon, dan Bandengan Tambora.
"Dari seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini, ada 66 warga negara Cina yang saat ini kita amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (25/11).
Iwan mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan para pelaku adalah dengan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah pajak. Setelah korban terperdaya, para pelaku akan meminta sejumlah uang kepada para korban.
Ia menyebut, sebagian besar korban diketahui merupakan warga negara Cina. Meski demikian, hingga kini, polisi masih mendalami motif penipuan tersebut. Pasalnya, para tersangka akan dimintai keterangan dengan melibatkan penerjemah.
"Saya belum bisa kasih penjelasan itu (motif penipuan) karena ini kan perlu hasil keterangan pemeriksaan dari TKP, keterangan saksi dan tersangka, maupun informasi yang kita dapat dari korban," ungkap Iwan.