Selasa 26 Nov 2019 00:01 WIB

Polda Metro Tangkap 66 Warga Negara Cina

Sebanyak 66 warga negara Cina ditangkap di enam lokasi berbeda.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap 66 warga negara Cina dari penggrebekan di enam lokasi berbeda di Jakarta terkait penipuan melalui sambungan telepon.

Adapun enam lokasi tersebut adalah Griya Loka, BSD, Perumahan Mega Kebon Jeruk; Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perumahan Intercon, dan Bandengan Tambora.

Baca Juga

"Dari seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini, ada 66 warga negara Cina yang saat ini kita amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (25/11).

Iwan mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan para pelaku adalah dengan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah pajak. Setelah korban terperdaya, para pelaku akan meminta sejumlah uang kepada para korban.

Ia menyebut, sebagian besar korban diketahui merupakan warga negara Cina. Meski demikian, hingga kini, polisi masih mendalami motif penipuan tersebut. Pasalnya, para tersangka akan dimintai keterangan dengan melibatkan penerjemah.

"Saya belum bisa kasih penjelasan itu (motif penipuan) karena ini kan perlu hasil keterangan pemeriksaan dari TKP, keterangan saksi dan tersangka, maupun informasi yang kita dapat dari korban," ungkap Iwan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement