REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Doni Koesuma beranggapan bahwa pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem, terkait pembebasan administrasi bagi guru sangat dimungkinkan.
Pasalnya, menyederhanakan sistem administrasi yang ada memang merupakan ranah Mendikbud melalui Permendikbud-nya. "Jadi kalau pak Nadiem ingin mengubah itu bisa, karena kewenangan ada di permendikbud," ujar dia ketika dikonfirmasi oleh Republika.co.id, Senin (25/11).
Menurut dia, sistem administrasi yang dimaksud itu terkait dengan Permendikbud dalam kurikulum 2013 Nomor 21, 22, 23, dan 24. Selain sistem pendidikan tersebut, aturan itu juga mencakup penilaian dan tata kelola sekolah. "Sehingga dengan penyampaian Mendikbud secara lisan itu, sudah cukup menyampaikan hal tersebut," Tuturnya.
Apalagi jika memang telah ada koordinasi segala pihak. Maka penyederhanaan sistem administrasi sangat dimungkinkan. "Tetapi masalahnya, tetap harus merubah peraturannya," tuturnya.
Namun demikian, Doni beranggapan bahwa sebenarnya pidato Nadiem itu, belum mendasar karena ada banyaknya persoalan. Tapi dia menegaskan, bahwa penyederhanaan sistem tersebut dirasa cukup membantu dari segi administrasi yang ada selama ini.
"Tapi kalau administrasi dibebaskan, apa guru bisa mengajar lebih baik? Kan belum tentu juga," Ungkapnya.
Oleh sebab itu, menurut dia yang harus dilakukan saat ini adalah meningkatkan kualitas guru. Dia menyarankan, guru harus merdeka dengan artian lebih kreatif dan inovatif dalam sistem pengajaran. Sebab, jika hanya mengikuti administratif dan aturan, guru tidak akan bisa menjadi figur yang merdeka.
"Karena jika guru diberi kemerdekaan oleh sistem dan sekolah, itu bisa menciptakan pendidikan yang lebih baik saja, meski itu hanya saran dari saya," Imbuhnya.
Oleh sebab itu ia menekankan, perubahan harus dimulai dengan adanya peningkatan, dan rasa kemerdekaan dari guru.