Selasa 26 Nov 2019 03:43 WIB

Masa Kerja PPS Diperpanjang, KPU tak Dapat Tambahan Anggaran

KPU Solo terpaksa melakukan penghematan anggaran.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Karta Raharja Ucu
Komisioner KPU Solo. Masa kerja PPS diperpanjang memaksa KPU Solo melakukan penghematan anggaran.
Foto: Republika/Binti Sholikah
Komisioner KPU Solo. Masa kerja PPS diperpanjang memaksa KPU Solo melakukan penghematan anggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 diperpanjang satu bulan. Namun anggaran penyelenggaraan pilkada yang bersumber dari pemerintah daerah (pemda) tidak ditambah. Hal itu menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo untuk melakukan penghematan.

Komisioner KPU Kota Solo Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito, mengatakan, anggaran hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp 15 miliar. Anggaran tersebut ditetapkan setelah Pemkot dan KPU sepakat melakukan rasionalisasi pengajuan anggaran KPU yang semula Rp 17 miliar.

Namun, KPU RI membuat keputusan terkait perubahan masa kerja PPS. Sebelumnya, masa kerja PPS dijadwalkan delapan bulan. Sekarang KPU RI telah mengeluarkan draft perubahan masa kerja PPS menjadi sembilan bulan.

"Pertambahan masa kerja selama satu bulan ini tidak hanya berlaku untuk petugas PPS, tetapi juga termasuk petugas sekretariat PPS," terang Kajad kepada wartawan, Senin (25/11).

Kajad menyebutkan, saat ini jumlah PPS di Kota Solo sebanyak 54 PPS sesuai dengan jumlah kelurahan. Setiap kelurahan terdiri dari tiga petugas PPS ditambah lima orang petugas sekretariat.

Selain itu, terdapat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di lima kecamatan, dimana masing-masing kecamatan terdiri dari tiga petugas PPK. Serta ditambah tiga orang petugas sekretariat di setiap kecamatan.

Kajad mengakui, dengan adanya perubahan tersebut akan berdampak pada pembengkakan anggaran operasional Pilkada. Nahas, KPU Solo tidak dapat menambah anggaran.

"Kami akan melakukan penghematan dan rasionalisasi secara internal agar dapat memenuhi kebutuhan operasional PPS," kata dia.

Berdasarkan perhitungan KPU, anggaran operasional PPS sebesar Rp 218 juta setiap bulan. Karenanya, KPU Solo akan berpegang pada prinsip kerja dan efektif efisien. KPU akan berupaya bertambahnya masa kerja PPS tidak mengganggu kegiatan lain.

"Kami akan menggabung beberapa agenda, seperti sosialisasi dengan launching maskot yang sebelumnya dipisah, bisa digabungkan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement