Selasa 26 Nov 2019 08:15 WIB

Mendagri Sebut Ormas Sebagai Penyeimbang Demokrasi

Mendagri sebut ormas sebagai penyeimbang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat diwawancarai wartawan usai melaksanakan apel pagi bersama jajaran Kemendagri, Kamis (24/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat diwawancarai wartawan usai melaksanakan apel pagi bersama jajaran Kemendagri, Kamis (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai penyeimbang negara demokrasi. Hal itu diungkapkannya dalam acara Penganugerahan Ormas Award Tahun 2019 di Jakarta Selatan, Senin (25/11).

Tito menyoroti munculnya istilah negara bangsa atau nation-state menggantikan kerajaan-kerajaan. Hal ini dipicu oleh Revolusi Prancis yang mulai menimbulkan bentuk negara bangsa.

Baca Juga

"Salah satu munculnya civil society yang diharapkan menjadi sistem seimbang, check and balance nation state, civil society ini berkembang dan kita tau diakomodir dalam norma-norma internasional, adanya freedom, bukan hanya freedom untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, tetapi juga freedom untuk berserikat dan berkumpul,” kata Tito dalam kegiatan itu.

Menurut Tito, kebebasan sepatutnya dimaknai sebagai penyeimbang agar negara tidak mengarah pada sistem otoriter. Lebih dari itu, ormas juga mendapat posisi strategis untuk mendorong sistem check and balance dalam negara demokrasi.

Freedom dalam konteks ini satu peran penting daripada civil society di mana ormas adalah salah satu wujudnya sebagai penyeimbang, agar negara tidak semau-maunya, mulai dari planning, eksekusi sampai dengan evaluasi," ujar Tito.

Mantan Kapolri itu optimis kehadiran Ormas akan mencegah negara menjari otoriter terhadap rakyatnya.

"Ini akan menghindari sistem yang otoriter ke arah sistem yang lebih demokratis, dan peran penting selain sebagai penyeimbang juga untuk mendorong sistem check and balance percepatan untuk lahirnya negara dan bangsa itu,” ucap Tito.

Walau begitu, Tito menyebut ormas punya batasan dalam berserikat dan berkumpul. Batasan itu ialah harus hargai hak-hak asasi orang lain, menjaga ketertiban umum atau ketertiban publik, harus mengindahkan etika dan moral.

"Terakhir, harus menjaga dalam Bahasa ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) yaitu menjaga keamanan nasional," sebut Tito.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement