REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun agenda yang dibahas dalam rapat ini membahas evaluasi kinerja KPK periode 2015-2019.
"Kita akan bertanya mana-mana yang sudah diselesaikan, mana yang belum dari periode pertama berdiri KPK akan kita evaluasi," kata wakil ketua komisi III Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Selain itu, komisi III juga akan menanyakan perkara korupsi mana saja yang belum terselesaikan. Menurutnya hal itu penting untuk pimpinan KPK yang akan datang.
"Untuk itu penting dalam rangka ke depan Komisi III mengkomunikasikan, mengawasi dalam konteks yang dilakukan oleh pimpinan ketika periode yang baru kedepan," ujarnya.
Rapat dengar pendapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB baru dimulai sekitar pukul 10.45 WIB. Hingga dimulai sidang, di kursi pimpinan hanya terlihat Desmond yang hadir.
Sementara di kursi pimpinan KPK terlihat seluruh pimpinan KPK hadir dalam RDP kali ini. Mereka di antaranya Agus Rahardjo, Laode Syarief, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang. Untuk diketahui pimpinan KPK periode 2015-2019 akan berakhir 20 Desember mendatang.