Rabu 27 Nov 2019 13:09 WIB

KPK Terkejut Jokowi Berikan Grasi kepada Annas Maamun

Presiden Jokowi memberikan grasi untuk Annas Maamun.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Mantan gubernur Riau Annas Mamun
Mantan gubernur Riau Annas Mamun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi Annas Maamun. Mantan Gubernur Riau itu, dipotong masa pidananya, dari tujuh tahun menjadi enam tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terkejut mendengar hal tersebut. Sebab, mereka mengaku belum mengetahui alasan pemerintah memberikan grasi kepada Annas.

Baca Juga

"Pada saat yang sama kami belum mendapatkan informasi apa alasan dari pemerintah untuk menetapkan Pak Anas diberikan grasi. Jadi kami kaget juga," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11).

Terkait kesehatan dan usia yang menjadi pertimbangan diberikannya grasi, KPK mengaku menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah. Karena, dua pertimbangan tersebut bukan merupakan kewenangan komisi anti-rasuah tersebut.

"Usianya sudah tua, atau karena dia sudah sakit-sakit, itu di luar kewenangan KPK. Itu adalah kewenangan dari pemerintah dan presiden untuk memberikan grasi," ujar Laode.

Meski begitu, KPK berharap Annas tetap koorperatif meski nantinya ia sudah dibebasaskan. Sebab, kata Laode, sebagian kasus yang menimpa mantan Gubernur Riau itu masih dalam penyidikan KPK.

"Kami berharap walaupun dia sudah di luar, akan koorperatif terus. Untuk menindak lanjuti kasus yang berhubungan dengan dirinya," ujar Laode.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan Annas Maamun. Mantan Gubernur Riau itu dikurangi masa hukumannya satu tahun oleh Jokowi.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, pemberian grasi kepada Annas Maamun karena alasan kemanusiaan.

"Pertimbanganya adalah berusia diatas 70 tahun. Saat ini yang bersangkutan usia 78 tahun, dan menderita sakit berkepanjangan," ujar Ade.

Selain karena usianya yang sudah senja, Annas Maamun juga mengidap berbagai macam penyakit. Menurut Ade, akibat penyakit yang dideritanya itu, Annas Maamun harus menggunakan oksigen setiap saat.

"Mengidap berbagai penyakit sesuai keterangan dokter, PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia dan sesak nafas (membutuhkan pemakaian oksigen setiap hari)," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement