REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Wayan Sudirta menanggapi putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan grasi terhadap mantan gubernur Riau Annas Maamun. Wayan meyakini bahwa Presiden Jokowi telah mempertimbangkan secara matang terkait pemberian grasi tersebut.
"Saya yakin pasti ada alasan yang sangat kuat karena presiden yang antikorupsi ini pasti dengan sangat berat dan tidak mudah mengeluarkan itu, pasti dengan tidak mudah, pasti dengan sangat berat," kata Wayan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Ia juga meyakini bahwa Presiden Jokowi telah mendapatkan pertimbangan dari berbagai institusi terkait sebelum memutuskan grasi, dalam hal ini penegak hukum.
Menurutnya memperdebatkan putusan presiden sama halnya dengan mempersoalkan putusan Mahmamah Agung (MA) yang sudah inkrah.
"Tidak mungkin anak yang lahir dari perut ibunya cacat sekalipun nggak boleh dimasukan kembali ke perut ibunya. Nggak mungkin," ujarnya.
Ia pun mempersilakan publik untuk memperdebatkan hak presiden tersebut untuk sama-sama dikaji. Menurutnya hal itu penting untuk kasus yang akan datang.
"Saya berharap mari kita ambil positifnya, mari kita jadikan cermin grasi presiden ini untuk meneropong kasus-kssus yang akan datang. Kan kasus ini belum tentu tidak adil, tapi pasti seorang presiden pertimbangannya panjang dari instansi terkait," ujarnya.