REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Satu bulan jelang tutup buku, realisasi serapan APBD di Kabupaten Purwakarta baru mencapai 68,97 persen. Belum maksimalnya serapan anggaran dikarenakan beberapa proyek pembangunan baru dimulai dan belum dibayarkan jelang akhir tahun ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan per Rabu (27/11) ini realisasi serapan APBD Kabupaten Purwakarta mencapai 68,97 persen. Jumlah ini dari total APBD untuk belanja senilai Rp 2,4 triliun.
“Dari total Rp 2,4 triliun baru terserap sekitar 1,6 triliun. Masih rendah sebetulnya. Karena tinggal satu bulan lagi,” kata Norman di Kantor BKAD Kabupaten Purwakarta, Rabu (27/11).
Norman menuturkan faktor anggaran belum terserap secara maksimal adalah banyak proyek yang baru mulai dikerjakan menjelang akhir tahun ini. Terutama proyek-proyek berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang baru selesai lelang dan mulai dilaksanakan. Sehingga pembayaaran melalui anggaran daerah belum terserap.
Menurutnya memang biasanya anggaran akan mulai terserap maksimal pada bulan Desember. Karena pembayaran kepada pihak ketiga sudah bisa dicairkan seiring selesainya kontrak pengerjaan.
“Sekarang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman setahu saya sedang proses beberapa pekerjaan yang sifatnya pembanguan fisik, taman, bangunan. Di Dinas PU juga pembangunan beberapa ruas jalan. Mudah-mudahq akhir tahun bisa (terserap),” tuturnya.
Ia menargetkan realisasi serapan APBD Pemkab Purwakarta hingga akhir tahun bisa mencapai 87 persen. Ia optimistis angka ini bisa tercapai seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau bicara realisasi biasanya di angka 87-90 persen. Kalau 100 persen pasti ggam mungkin karena ada saja sisa-sisa anggaran yang tidak terserap. Tapi mudah-mudahan bisa terkejar,” ujarnya.
Sementara itu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah masuk ke kas daerah sekitar 74,35 persen dari target total Ro 2,274 triliun. Menurutnya jumlah ini belum maksimal juga dikarenakan ada sumber PAD yang belum masuk. Diantaranya, kata dia, dana transfer yang juga belum 100 persen disalurkan. Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) juga dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat .
“Tapi sementara ini nggak sampai menganggu cashflow,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengakui serapan anggaran belum mencapai 70 persen. Hal ini karena sejumlah proyek yang dikerjakan pihak ketiga belum dibayarkan.