REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Jaksa federal Amerika Serikat (AS) menyelidiki enam perusahaan farmasi besar. Perusahaan-perusahaan itu diduga melakukan tindakan pidana yang berkaitan dengan pengiriman dalam jumlah besar opioid penghilang rasa sakit.
Opioid dinilai berkontribusi krisis kesehatan di AS. Lima perusahaan sudah menerima surat panggilan kantor kejaksaan di Eastern District of New York.
Dokumen kejaksaan menunjukkan perusahaan-perusahaan itu yakni pabrik obat Teva Pharmaceutical Industries Ltd, Mallinckrodt Plc, Johnson & Johnson, dan Amneal Pharmaceuticals Inc. Ada pula satu perusahaan distributor obat yaitu McKesson Corp.
Surat kabar Wall Street Journal (WSJ) yang pertama kali melaporkan hal ini pada Rabu (27/11). Mengutip salah satu sumber, surat kabar itu melaporkan penyelidikan masih dalam tahapan awal. Jaksa diperkirakan akan memanggil perusahaan-perusahaan lainnya dalam beberapa bulan ke depan.
Juru bicara kantor kejaksaan untuk Eastern District of New York menolak memberikan komentar. WSJ juga melaporkan distributor obat AmerisourceBergen Corp mendapat surat panggilan.
Dalam dokumen kejaksaan disebutkan perusahaan itu mengatakan sudah menerima surat panggilan dari beberapa kantor kejaksaan termasuk Eastern District of New York. Tapi tidak seperti perusahaan lainnya, tidak disebutkan secara spesifik untuk apa AmerisourceBergen dipanggil.
Saham AmerisourceBergen, Amneal, Teva, Mallinckrodt dan McKesson turun dari tiga sampai sembilan persen. Sementara Johnson & Johnson turun sedikit setelah laporan ini muncul.
Teva mengatakan mereka yakin dengan praktik pengawasan mereka yaitu sistem yang dirancang untuk memastikan obat dikirim secara tepat. McKesson merujuk pada peraturan terbaru. Sementara perusahaan-perusahaan lainnya tidak segera menjawab permintaan komentar.
Pabrik, distributor, dan apotek membela diri atas ribuan gugatan hukum. Jaksa umum negara bagian, pemerintah lokal, dan gugatan perwakilan kelompok menuntut perusahaan-perusahaan obat di AS.
Mereka dinilai telah memicu krisis adiksi di Amerika. Sejak 1997 opioid telah berkontribusi lebih dari 400 ribu kematian di AS.