REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berharap eliminasi penyakit malaria di Kupang, Nusa Tenggara Timur, bisa tercapai sehingga kota tersebut menjadi daerah yang bebas dari penyakit malaria. Ketua Tim Assessment Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Winarno mengatakan, upaya yang perlu dilakukan dalam mengeliminasi penyakit malaria adalah menemukan kasus malaria secara cepat dan pengobatan dilakukan dengan tepat.
"Berdasarkan kasus yang ada, parasit bisa saja berasal dari masyarakat luar Kota Kupang, tetapi bisa juga dari dalam Kota Kupang," kata Winarno dalam pertemuan lintas sektor dan lintas program dalam rangka Assessment Eliminasi Malaria di Kota Kupang, Rabu.
Menurut Winarno, Kota Kupang sebagai daerah tropis miliki potensi penyakit Malaria yang ditularkan oleh nyamuk Anopheles sehingga malaria tidak bisa dibasmi secara keseluruhan. Akan tetapi, malaria dapat dikendalikan dan dicegah dengan menghindari gigitan nyamuk pembawa plasmodium malariae, protozoa parasit yang menyebabkan penyakit malaria.
Winarno mengatakan, dalam menuju Indonesia bebas malaria harus dimulai dari kabupaten/kota yang paling ujung di setiap provinsi. Menurutnya, salah satu syarat eliminasi malaria ialah selama tiga tahun terakhir Annual Parasite Incidence (API) harus berada di bawah 1 per 1.000 penduduk dan tidak ada kasus indigenous atau penularan setempat.
"Sehingga dalam upaya pemberantasan penyakit malaria harus melibatkan RT, RW dan para lurah untuk menyukseskan eliminasi malaria serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan tempat tinggal," kata Winarno.