Rabu 27 Nov 2019 18:03 WIB

Romi Marahi Saksi di Pengadilan Sampai Gebrak Meja

Romi meluapkan kemarahannya kepada seorang saksi Abdul Wahab.

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi meluapkan kemarahan kepada saksi dalam persidangan. Romi bahkan sampai menggebrak meja di pengadilan.

"Kenapa kamu mengatakan kepada Muafaq memantapkan kepada saya? Apakah ada ucapan lebih, cara kamu memantapkan kepada saya, kecuali kamu mengatakan bahwa ada salam dari Aim tentang Muafaq, dan saya jawab 'Muafaq yang mana?' Kenapa kamu menyampaikan itu? Minggu lalu Aim, sekarang kamu," kata Romi sambil menggebrak meja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Baca Juga

"Tidak ada, itu memang karangan saya dan biar keliatan berjasa, dan juga di kesempatan ini saya mohon maaf Mas," kata Abdul Wahab.

Abdul Wahab menjadi saksi dalam sidang mantan ketua umum PPP Romahurmuziy alias Romi yang didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Dugaan suap terkait dengan pengangkatan kedua kepala kantor itu dalam jabatan masing-masing.

Abdul Wahab adalah saudara sepupu Romi. Pada Rabu (20/11), adik Abdul Wahab, Abdul Rohim alias Aim, juga sudah bersaksi untuk Romi.

"Pada tanggal 15 Februari 2019 apakah ada kirim WhatsApp kepada Hasan setelah sejumlah bantuan yang diberikan dan saya tidak tahu sama sekali, tapi Anda mengatakan 'ini update terakhir dari Mas Romi', apakah pernah saudara update kepada saya?" tanya Rommy.

"Tidak pernah," jawab Wahab.

"Saya sudah membantu kamu, kenapa kamu malah begitu?" tanya Romi.

"Maaf Mas," jawab Wahab.

Padahal, menurut Romi, dia sebelumnya sudah pernah membantu Wahab yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik.

"Pada tanggal 18 Juli 2018, Anda kirim WhatsApp' kepada saya akan menjadi caleg PPP dan mohon doa restu, saya menyampaikan pada saatnya saya bantu, betul?" tanya Romi.

"Ya, betul," jawab Wahab.

"Pada tanggal 13 Desember 2018, kamu dateng ke rumah apa tujuannya?" tanya Rommy.

"Untuk minta petunjuk pencalegan dan minta bantuan," jawab Wahab.

"Apa saya membantu? Apa bantuannya?" tanya Rommy.

"Iya, pada saat itu dikasih uang Rp30 juta," jawab Wahab.

"Kamu tahu saya di sini, duduk di sini karena saya menolong kamu itu? Menolong membantu Rp30 juta saya malah duduk di sini karena kamu ngaku-ngaku itu, tahu?" kata Romi dengan suara tinggi.

"Maaf Mas," jawab Wahab.

"Pernah berpikir sebelum itu?" tanya Rommy.

"Tidak kepikir Mas," jawab Wahab.

Muafaq Wirahadi adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik yang sudah divonis 1,5 tahun penjara.

Untuk mendapatkan jawabannya, Muafaq mendekati Abdul Wahab dan memberikan bantuan kepada Abdul Wahab seluruhnya sebesar Rp41,4 juta. Pemberian itu diberikan secara bertahap sebanyak 16 kali dalam bentuk dana pertemuan (sosialisasi), pembuatan kaus, dan bantuan untuk posko kemenangan.

Muafaq juga memberikan Rp50 juta kepada Romi yang disebut sebagai kompensasi atas bantuan Romi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement